Kemendagri Sebut Sanksi bagi Vaksinasi di Bawah 70 Persen, Bagaimana Sukabumi?

Jumat 17 Desember 2021, 19:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memberi sanksi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga akhir 2021, termasuk Sukabumi. Hukuman tersebut berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.

"Bagi daerah yang tidak mencapai target akan kami beri teguran dan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," ujar Tito lewat keterangan tertulis yang dikutip melalui Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, kata Tito, akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum. Tito pun membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan daerah, salah satunya mengirim tenaga kesehatan daerah-daerah yang membutuhkan.

photoMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian. - (Istimewa)

Berdasarkan data Kamis, 16 Desember 2021, capaian vaksinasi Kota Sukabumi untuk dosis satu adalah 253.582 (93,98 persen) dan dosis kedua 155.318 (57,56 persen). Keduanya dihitung dari target total vaksinasi di Kota Sukabumi sebanyak 269.834 orang. Sementara khusus dosis ketiga booster tenaga kesehatan, sudah mencapai 2.803 orang atau 84 persen, dihitung dari target tenaga kesehatan 3.337 orang.

Sementara untuk Kabupaten Sukabumi, berdasarkan data Selasa, 14 Desember 2021, capaian vaksinasi dosis satu mencapai 1.341.378 (62,78 persen) dan dosis kedua mencapai 622.836 (29,15 persen). Keduanya dihitung dari target total vaksinasi di Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.136.590 orang. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga booster untuk tenaga kesehatan ada di angka 4.796 (81,22 persen), dihitung dari sasaran nakes 5.905 orang.

Baca Juga :

Namun diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjawab pertanyaan berbagai pihak mengenai tidak adanya lagi istilah Dana Insentif Daerah dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD.

Kemenkeu memastikan insentif fiskal bagi daerah sebenarnya tetap ada. "Banyak yang bertanya di UU HKPD tidak ada lagi yang namanya DID? Sebenarnya kami tetap memasukkan insentif fiskal untuk Pemda. Tapi memang tidak kami namai dengan DID," ujar Astera dalam konferensi pers, Rabu, 15 Desember 2021.

Dia mengatakan dana tersebut tak lagi dinamai sebagai DID atau Dana Insentif Daerah untuk memberikan suatu fleksibilitas. Dengan demikian, apabila pemerintah melihat ada yang perlu didukung sesuai prioritas nasional dengan target capaian yang ada pada tahun berjalan, maka bisa didukung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Nasional22 November 2024, 13:56 WIB

Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berawal dari Masalah Tambang

Berikut kronologi polisi tembak polisi di Solok Selatan menurut Kapolda Sumbar Irjen Suharyono.
Ilustrasi. Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Solok Sumbar. | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:50 WIB

Profil Teddy Lesmana, Panelis di Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Teddy Lesmana yang saat ini terpilih jadi panelis di Pilbup 2024 adalah sosok yang menginspirasi karena dedikasinya dalam dunia pendidikan dan hukum.
Teddy Lesmana saat ini berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Nusa Putra. (Sumber : Instagram/@teddyzeeous).
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)