Kemendagri Sebut Sanksi bagi Vaksinasi di Bawah 70 Persen, Bagaimana Sukabumi?

Jumat 17 Desember 2021, 19:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memberi sanksi bagi daerah yang tidak mencapai target 70 persen angka vaksinasi Covid-19 dosis pertama hingga akhir 2021, termasuk Sukabumi. Hukuman tersebut berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.

"Bagi daerah yang tidak mencapai target akan kami beri teguran dan diberikan sanksi berupa disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah," ujar Tito lewat keterangan tertulis yang dikutip melalui Tempo, Jumat, 17 Desember 2021.

Sebaliknya, bagi daerah yang telah memenuhi target, kata Tito, akan diusulkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat tambahan Dana Insentif Daerah dan Dana Alokasi Umum. Tito pun membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan daerah, salah satunya mengirim tenaga kesehatan daerah-daerah yang membutuhkan.

photoMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian. - (Istimewa)

Berdasarkan data Kamis, 16 Desember 2021, capaian vaksinasi Kota Sukabumi untuk dosis satu adalah 253.582 (93,98 persen) dan dosis kedua 155.318 (57,56 persen). Keduanya dihitung dari target total vaksinasi di Kota Sukabumi sebanyak 269.834 orang. Sementara khusus dosis ketiga booster tenaga kesehatan, sudah mencapai 2.803 orang atau 84 persen, dihitung dari target tenaga kesehatan 3.337 orang.

Sementara untuk Kabupaten Sukabumi, berdasarkan data Selasa, 14 Desember 2021, capaian vaksinasi dosis satu mencapai 1.341.378 (62,78 persen) dan dosis kedua mencapai 622.836 (29,15 persen). Keduanya dihitung dari target total vaksinasi di Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.136.590 orang. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga booster untuk tenaga kesehatan ada di angka 4.796 (81,22 persen), dihitung dari sasaran nakes 5.905 orang.

Baca Juga :

Namun diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjawab pertanyaan berbagai pihak mengenai tidak adanya lagi istilah Dana Insentif Daerah dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah atau UU HKPD.

Kemenkeu memastikan insentif fiskal bagi daerah sebenarnya tetap ada. "Banyak yang bertanya di UU HKPD tidak ada lagi yang namanya DID? Sebenarnya kami tetap memasukkan insentif fiskal untuk Pemda. Tapi memang tidak kami namai dengan DID," ujar Astera dalam konferensi pers, Rabu, 15 Desember 2021.

Dia mengatakan dana tersebut tak lagi dinamai sebagai DID atau Dana Insentif Daerah untuk memberikan suatu fleksibilitas. Dengan demikian, apabila pemerintah melihat ada yang perlu didukung sesuai prioritas nasional dengan target capaian yang ada pada tahun berjalan, maka bisa didukung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Internasional31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)