SUKABUMIUPDATE.com - Setiap tanggal 28 Oktober, Indonesia memperingati momen sejarah Hari Sumpah Pemuda. Hari sumpah pemuda diawali pada tahun 1928.
Ini merupakan hasil dari penyelenggaraan Kongres Pemuda Kedua yang berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang beranggotakan pelajar dari berbagai latar belakang daerah, suku, dan agama di seluruh Indonesia.
Atas inisiatif PPPI, kongres dilaksanakan di tiga gedung yang berbeda dan dibagi dalam tiga kali rapat, sehingga menghasilkan Sumpah Pemuda. Melansir dari laman Kemendikbud, berikut rangkaian terjadinya Sumpah Pemuda.
Rapat Pertama
Berlokasi di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond. Rapat pertama, diselenggarakan pada Sabtu, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng.
Dalam sambutannya, Soegondo Djojopoespito yang merupakan Ketua Kongres Pemuda II sekaligus pendiri PPPI berharap, kongres ini dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda. Acara dilanjutkan dengan uraian Mohammad Yamin sang penulis naskah Sumpah Pemuda, mengenai arti dan hubungan persatuan dengan pemuda.
Menurutnya, ada lima faktor yang bisa memperkuat persatuan Indonesia yaitu, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat Kedua
Berlokasi di Gedung OOST-Java Bioscoop. Rapat kedua, membahas mengenai masalah pendidikan yang diselenggarakan pada hari Minggu, 28 Oktober 1928, di Gedung Oost-Java Bioscoop.
Perempuan bernama Poernomowoelan dan seorang tokoh pendidik bernama Sarmidi Mangoensarkoro yang saat itu menjadi pembicara, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, dan harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Begitu juga anak harus dididik secara demokratis.
Rapat Ketiga
Berlokasi di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat. Pada sesi berikutnya, Soenario yang merupakan penasehat panitia Kongres Pemuda II menjelaskan mengenai pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sedangkan Ramelan yang merupakan pembicara mengemukakan, gerakan kepanduan tidak bisa dipisahkan dari pergerakan nasional. Gerakan kepanduan sejak dini bertujuan untuk mendidik anak-anak agar disiplin dan mandiri dalam hal-hal yang dibutuhkan dalam perjuangan.
Kemudian, dari ketiga rapat tersebut menghasilkan ikrar pemuda, yang saat ini dikenal sebagai Sumpah Pemuda, perubahan tersebut dibuat oleh presiden Soekarno guna menumbuhkan semangat pergerakan nasional dan persatuan.
Sebelum keputusan hasil rapat dibacakan, Ketua Kongres mempersilahkan untuk pertama kalinya dikumandangkan lagu Indonesia Raya tanpa syair, dari gesekan biola komponis, Wage Rudolf Soepratman.
Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh para peserta kongres. Kemudian, kongres ditutup dengan mengumumkan rumusan hasil kongres. Oleh para pemuda yang hadir, rumusan tersebut diucapkan sebagai ikrar setia, berbunyi:
PERTAMA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH INDONESIA.
KEDOEA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.
KETIGA : KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA.
Pada tanggal 16 Desember 1959, Presiden Soekarno menetapkan hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober sebagai hari nasional bersama.
Keputusan hari-hari bersejarah bagi nusa dan bangsa sebagai hari nasional tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari libur.
KONTRIBUTOR : AURA ALYA KAUTSAR