SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi lewat rangkaian operasi tangkap tangan pada Senin, 30 Agustus 2021.
Tim KPK menangkap Puput bersama sejumlah orang termasuk suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. 18 orang di antaranya adalah pemberi suap. Mereka adalah calon penjabat kepala desa.
Kemudian, empat orang lagi adalah penerima suap. Dua di antaranya adalah Puput Tantriana dan sang suami, Hasan Aminuddin yang merupakan anggota DPR dari Partai NasDem.
"Suap diduga terkait penunjukan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Alexander dalam jumpar pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.
Puput Tantriana Sari menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013 dengan diusung Partai NasDem. Dia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang sudah menjabat Bupati Probolinggo selama dua periode.
Perempuan kelahiran Ponorogo, Jawa Timur pada 23 Mei 1983 ini disebut-sebut sebagai bupati perempuan termuda saat pertama kali dilantik pada usia 29 tahun.
Puput kembali dicalonkan dan terpilih dalam Pilkada 2018. Berpasangan dengan Timbul Prihanjoko, Puput yang disokong Partai NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golkar mengalahkan pasangan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa dan Demokrat.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada Februari 2021, Puput tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 10 miliar. Pada 2019, Puput melaporkan LHKPN senilai Rp 7,4 miliar. Sedangkan saat maju sebagai calon inkumben di Pilkada Probolinggo 2017, hartanya sebanyak Rp 6,5 miliar.
Adapun Hasan Aminuddin menjadi anggota DPR sejak 2014 atau setelah lengser dari jabatan Bupati Probolinggo. Ia kembali terpilih saat mengikuti Pileg 2019. Saat ini, Hasan duduk sebagai anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, dan kehutanan.
Merujuk situs rekam jejak.net, meski tak lagi menjabat, Hasan kerap muncul dalam pemberitaan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Misalnya saat ia hadir mendampingi sang istri atau sebagai Mustasyar PCNU Kabupaten Probolinggo dan Kota Krasakan.
Sebelum bergabung ke Partai NasDem, Hasan merupakan kader PKB. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Probolinggo pada 1999-2003. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan April 2019, Hasan Aminuddin tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 7.325.637.536.
Jabatan Bupati Probolinggo yang bergantian diisi Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari ini menunjukkan terjadinya politik dinasti. Pada Pilkada 2018, setidaknya enam dari 154 daerah yang menggelar pemilihan diikuti calon yang memiliki tali kekeluargaan dengan inkumben.
Adapun di level provinsi, sekurang-kurangnya enam dari 17 provinsi penyelenggara pemilihan gubernur mulai menunjukkan indikasi pembentukan dinasti politik. Menurut Direktur Eksekutif Nagara Institute Akbar Faisal, tren politik dinasti yang semakin menguat berdampak pada rusaknya partisipasi warga dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat lokal.
Dugaan suap jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo ini juga membuktikan rusaknya penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konstruksi kasus ini, para calon penjabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta plus upeti Rp 5 juta per meter persegi sewa sawah kepada Puput dan Hasan Aminuddin.
SUMBER: TEMPO