KPK Turun Tangan, Bupati Kembalikan Uang Honor Pemakaman Covid-19

Sabtu 28 Agustus 2021, 02:00 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK angkat bicara terkait honor Rp 282 juta untuk Bupati Jember Hendy Siswanto beserta pejabat lainnya dari biaya pemakaman Covid-19

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK angkat bicara terkait honor Rp 282 juta untuk Bupati Jember Hendy Siswanto beserta pejabat lainnya dari biaya pemakaman Covid-19

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK angkat bicara terkait honor Rp 282 juta untuk Bupati Jember Hendy Siswanto beserta pejabat lainnya dari biaya pemakaman Covid-19. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Kuding menyebut telah menerjunkan tim lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"KPK melalui kedeputian koordinasi dan supervisi telah berkoordinasi kepada pemkab Jember terkait informasi tersebut," kata Ipi dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2021).

Ipi menjelaskan bahwa dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 1 tahun 2020, untuk insentif dapat diberikan kepada tenaga kesehatan atau medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar covid-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya.

"Yang terlibat dalam penanganan pandemi covid-19 sesuai dengan Standar Harga Satuan yang ditetapkan Kepala Daerah," ucap Ipi.

Baca Juga :

Ipi menyebut Pemkab Jember pun telah menindaklanjuti instruksi Mendagri dengan telah mengembalikan honor pemakaman Covid-19 ke Kasda Kabupaten Jember. Salah satunya dikembalikan oleh Bupati Jember.

"Kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kasda Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Ka BPBD dan Kabid terkait," imbuhnya

photoIlustrasi. upati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tengah disorot karena menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien Covid-19. - (istimewa)</span

Sebelumnya Bupati Jember Hendy Siswanto membenarkan adanya honor untuk empat pejabat dari pemakaman warga terkait Covid-19. Namun, Ia berdalih tidak bisa menolak langsung honor tersebut.

“Karena dalam regulasinya, kita berkedudukan sebagai pembina dan pengarah yang melakukan pekerjaan monitoring dan evaluasi (monev). Terus terang saja karena saya harus taat pada regulasi,” jelas Hendy.

Meski demikian, Bupati Hendy mengaku tidak menerima honor tersebut dan langsung membagikannya kepada keluarga pasien meninggal terpapar Covid-19.

“Kita serahkan khusus kepada keluarga yang tidak mampu. Sama seperti gaji saya kemarin, kan langsung saya serahkan kepada warga tidak mampu seluruhnya,” ujar Hendy.

Terkait besarnya honor tersebut, Hendy menjelaskan bahwa itu akibat dari lonjakan kasus Covid-19. Sebab, pada bulan Juni hingga Juli, terjadi peningkatan kasus harian serta korban meninggal Covid-19. 

Dalam setiap pemakaman, pejabat yang melakukan monev menerima honor Rp 100 ribu. “Kita kan bekerja selama 24 jam harus selalu siaga. Tetapi tentu kita tidak berharap honornya besar, karena itu berarti kan jumlah korban banyak. Kami berharap pandemi ini bisa segera ditekan korbannya,” jelas Hendy.

Sejak terbit SK pada 30 Maret 2021, Hendy mengaku baru sekali menerima pembayaran tersebut. "Dan langsung kami serahkan kepada ahli waris dari keluarga yang tidak mampu tadi,” pungkas Hendy.

Bupati Jember Hendy Siswanto telah mengembalikan honor pemakaman covid-19 yang sempat diterimanya. Selain bupati, ada tiga pejabat lainnya yang mengembalikan uang tersebut ke kas daerah.

“Setelah kami pertimbangkan, memang tidak pas untuk kami terima di masa seperti ini. Legal memang, karena itu kebijakan di setiap kepala daerah, tetapi memang tidak pas,” kata Hendy saat ditemui di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat (27/8/2021).

Membuktikan uang telah dikembalikan, Bupati Hendy menunjukkan kwitansi pengembalian kepada awak media. Totalnya Rp 282 juta.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten