SUKABUMIUPDATE.com - Pada 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo membacakan pidato kenegaraan di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah. Beberapa poin yang dibacakan presiden adalah soal penanganan Covid-19 melalui akselerasi pengembangan teknologi kesehatan seperti vaksin dan perbaikan infrastruktur logistik.
Selain itu, ia juga menyinggung terkait struktur ekonomi yang ditopang oleh konsumsi rumah tangga, upaya peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui implementasi UU Cipta Kerja, serta revitalisasi UMKM dan kemandirian pangan. Pidato Jokowi itu pun mendapat tanggapan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet.
Slamet mengaku kecewa sebab presiden tidak memberikan catatan khusus terhadap sektor pertanian dalam arti luas. Presiden Jokowi hanya menyinggung sedikit terkait kemandirian pangan. "Ke mana program Nawacita kedaulatan pangan yang sejak lama dicita-citakan," tanya Slamet, Selasa, 17 Agustus 2021.
Legislator asal Sukabumi itu menuturkan pertanian adalah satu-satunya sektor yang terus tumbuh positif selama masa pandemi. Merujuk data Badan Pusat Statistik, sektor pertanian tumbuh 1,75 persen dibandingkan pertambangan yang minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.
Kinerja sektor pertanian mampu mencatatkan pertumbuhan yang positif, bahkan menurut data IDX Channel pada kuartal II tahun 2021, sektor pertanian naik 14,27 persen, sehingga layak untuk mendapatkan perhatian lebih, apalagi dalam pidato kenegaraan yang disaksikan hampir seluruh rakyat Indonesia.
"Kita ingin Presiden Jokowi memberikan statement tegas soal kedaulatan pangan. Di tengah pandemi ini penguatan sektor pangan menjadi hal yang krusial, sehingga harus menjadi agenda pemerintah setiap tahunnya."
Apalagi, kata Slamet, melihat rekam jejak selama setahun belakangan pemerintah sudah memotong anggaran sektor pertanian/pangan dengan cukup besar. Ditambah berlakunya UU Cipta kerja yang memberikan jalan bagi penyediaan pangan dari impor, tanpa melihat kondisi ketersediaan pangan dalam negeri.
"Ini semakin menjauhkan cita-cita kedaulatan pangan yang sudah lama tertuang dalam Nawacita Presiden Jokowi sendiri," kata dia.