SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet meminta pemerintah mendengarkan masukan Unesco agar menghentikan pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo. Sebab, pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati.
"Pemerintah harus memiliki basis data riset yang baik sebelum melakukan perubahan bentang alam pada habitat hewan endemik komodo yang sudah sejak tahun 1991 diakui Unesco sebagai situs warisan dunia," kata Slamet, Jumat, 13 Agustus 2021. Ia menyebut Pembangunan Taman Nasional Komodo jangan hanya mengejar keuntungan ekonomi, tanpa memandang keberlanjutan populasi komodo dan lingkungannya.
Legislator asal Sukabumi ini menilai pembangunan infrastruktur pariwisata hanya mengejar pencitraan, karena Indonesia telah ditunjuk sebagai tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 tahun 2023 mendatang.
Bagaimana tidak, kata dia, dari pembangunan tersebut pemerintah merombak penataan kawasan di Taman Nasional Komodo, salah satunya di wilayah Loh Buaya di Pulau Rinca dengan merobohkan semua bangunan yang diganti dengan sarana dan prasarana desain ala Jurassic Park.
Slamet mengatakan, proyek yang menelan anggaran negara hampir Rp 70 miliar tersebut berdampak buruk terhadap bentang alam Loh Buaya. Menurut data yang diperoleh, dengan anggaran negara itu pemerintah sedang melakukan pembangunan jalan gertak elevated (3.055 meter persegi), penginapan petugas ranger dan peneliti, area pemandu wisata (1.510 M2), dan pusat informasi (3895M2). Juga, pos istirahat (318 M2), pos jaga (216 M2), pemasangan pipa (144 meter), pengaman pantai (100 meter), dan dermaga (400 M2).
Slamet secara langsung meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk menjadikan permintaan Unesco tersebut sebagai momentum bagi perumusan kembali pola pembangunan di kawasan taman nasional.
Selama ini pun masyarakat lokal di Taman Nasional Komodo telah banyak melakukan aksi penolakan karena menganggap keberadaan infrastruktur pariwisata di sana tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hanya menguntungkan investor. "Saya minta untuk para menteri mengevaluasi semua proyek yang akan atau sedang dilaksanakan di wilayah Taman Nasional Komodo," tegas Slamet.
Pembangunan infrastruktur pariwisata secara masif akan menyebabkan perubahan bentang alam, di mana mengganggu keberadaan komodo dan spesies lain yang merupakan mangsa dari komodo, yang secara tidak langsung juga akan mengancam keberadaan spesies komodo itu sendiri.
Di sisi lain, perubahan bentang alam di Taman Nasional Komodo juga secara langsung akan mengancam keberadaan spesies penting lainnya seperti Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea) yang secara ekologi memiliki keteririsan habitat yang hampir sama.