SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang bahan pokok menuai kritikan. Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengaku tidak sepakat atas rencana tersebut, dan meyakini nantinya akan melukai rasa keadilan bagi rakyat.
“Situasinya lagi begini. Janganlah. Masyarakat tertimpa banyak beban, sementara ekonomi belum tumbuh, jadi pemerintah perlu mempertimbangkanlah sembako ini untuk dikenai pajak PPN,” kata dia dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).
Faisol meyatakan, jika pun pemerintah ingin mengenakan pajak, maka pemerintah harus memberikan penjelasan yang rasional dan logis, yang dapat diterima oleh semua kalangan bahwa pengenaan pajak terhadap sembako dipandang perlu.
“Kalau tiba-tiba mengenakan pajak maka saya yakin ini melukai rasa keadilan,” tegasnya.
Baca Juga :
Pimpinan Komisi VI DPR dari Fraksi PKB itu menilai masih banyak objek lain yang bisa dikenakan pajak.
Dirinya meminta agar masyarakat tidak dibebankan dengan pajak bahan pokok.
“Toh kalau memang memerlukan penambahan pendapatan masukan negara masih banyak sektor lain yang masih banyak digali, dikembangkan, jangan mengenakan beban lebih banyak ke masyarakat yang justru saat ini membutuhkan bantuan pemerintah,” tegas Faisol.
Faisol menekankan rencana pengenaan PPN untuk bahan pokok ini harus dipertimbangkan dengan baik. Faisol meyakini para anggota Dewan juga terusik dengan rencana ini.
“Perlu pertimbangan yang matang untuk melakukan itu dan kalau ini terus dipaksakan mungkin DPR akan terusik untuk bereaksi,” pungkasnya.
Nasib pedagang kecil sangat direpotkan dengan aturan-aturan dan kebijakan yang tidak pro terhadap masyarakat kecil,hari ini daya beli masyarakat cukup rendah karena susahnya mencari uang dan lapangan pekerjaan, itu dapat dirasakan dengan sepinya pengunjung dan pembeli kepasar surade yang menjadi tolak ukur perekonomian dimasyarakat pajampangan khususnya.
Tidak Pro Masyarakat Kecil
Senada, Ketua Persatuan Pedagang Pasar Surade, Rudiana Marvel menyebut rencana PPN pada bahan pokok merupakan kebijakan yang tidak pro kepada masyarakat kecil. Menurutnya kebijakan ini tidak tepat dilakukan disaat daya beli masyarakat sedang rendah karena sulitnya mencari uang dan pekerjaan.
Hal itu dapat dirasakan dengan sepinya pengunjung dan pembeli kepasar Surade yang menjadi tolak ukur perekonomian di masyarakat Pajampangan.
"Biasanya kalau normal (pedagang) sayuran tutup jam 2 atau 3, tapi hari ini jam 1 itu sudah tutup. Lebih sepi pembelinya," kata Rudiana.