Siswi SD Diperkosa, Komnas Perlindungan Anak: Kejahatan Seksual di Sukabumi Abnormal

Kamis 20 Mei 2021, 18:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyebut kasus kejahatan seksual di Sukabumi sudah dalam posisi abnormal. Ini menyusul dugaan perkosaan yang dialami perempuan berusia 12 tahun oleh warga Kecamatan Surade berinisial SHD (62 tahun) dan RPD (41 tahun) pada Minggu, 16 Mei 2021.

Dalam keterangan tertulis Arist mengatakan pelaku SHD dan RPD dapat dijerat Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

"Mengingat perbuatan pelaku dilakukan secara bersama dan berulang," kata Arist kepada sukabumiupdate.com, Kamis, 20 Mei 2021. "Kami juga mengapresiasi Kepolisian Resor Sukabumi atas kerja cepatnya mengungkap kejahatan seksual berulang yang dilakukan SHD dan RPD," tambahnya.

Atas tindak kejahatan seksual terhadap anak yang berulang di Sukabumi tersebut, sambung Arist, sudah saatnya para orang tua waspada dan lebih memperhatikan perkembangan anaknya. "Sudah banyak predator seksual di Sukabumi diganjar dengan hukuman maksimal, namun belum menimbulkan efek jera," ujar dia.

Arist menyebut kejadian ini menjadi pertanda kejahatan seksual di Sukabumi telah berada pada posisi abnormal serta membutuhkan intervensi dan kehadiran pemerintah. Ia berujar, jangan membiarkan aparat penegak hukum bekerja sendirian dalam menangani kasus serupa.

"Tanpa dukungan dan keterlibatan dari masyarakat dan pemerintah, pengungkapan kasus-kasus kejahatan terhadap anak tak mungkin berhasil," katanya. "Dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memutus mata rantai pelanggaran hak anak di Sukabumi," ucapnya menambahkan.

Baca Juga :

Sebelumnya Kepolisian Resor Sukabumi menangkap SHD dan RPD karena diduga memerkosa anak perempuan berusia 12 tahun. Keduanya ditangkap pada Selasa, 18 Mei 2021 sekira pukul 21.00 WIB di Kampung Tugu, Desa Cipeundeuy.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pencabulan anak di bawah umur ini dilakukan para pelaku lebih dari satu kali pada Minggu, 16 Mei 2021. Pelaku SHD diduga melakukannya sebanyak tujuh kali dan RPD satu kali.

Aksi bejat ini terbongkar karena korban yang masih duduk di kelas VI sekolah dasar bercerita dan akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga. "Selasa malam kemarin anggota Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Surade mendapatkan informasi kedua pelaku berada di rumahnya, langsung kita tangkap," kata Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi M Lukman Syarif, Rabu, 19 Mei 2021 melalui pesan singkat.

Keduanya dimintai keterangan dan penyidik terus mengumpulkan barang bukti. "Barang bukti satu setel baju milik korban, sempat diamankan di Kepolisian Sektor Surade. Saat ini kedua pelaku berada di Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Lukman.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)