Mulai 23 Maret Pemerintah Izinkan Tatap Muka untuk Kampus, Konser juga Boleh

Sabtu 20 Maret 2021, 08:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akhirnya memberikan izin untuk belajar tatap muka mulai 23 Maret 2021. Baru untuk kampus, atau perguruan tinggi/akademi dengan protokol kesehatan dan pengaturan dari dari pemerintah daerah, termasuk kegiatan seni dan hiburan seperti konser juga mulai bisa digelar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta (19/03/2021).

Dalam keterangan yang ditayangkan pada kanal YouTube Kemenko Perekonomian tersebut, pemerintah menetapkan kembali memperpanjang dan memperluas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro). Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021. 

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga. 

Penambahan lima provinsi tersebut, berdasarkan analisis parameter COVID-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR). Sebelumnya PPKM Mikro telah dilakukan di sepuluh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. 

Ketua KPCPEN memaparkan, terkait dengan pengaturan dan pembatasan kegiatan masyarakat, kebijakan pembatasan kegiatan dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tetap sama seperti sebelumnya, kecuali untuk kegiatan belajar mengajar dan kegiatan seni budaya yang dilakukan perubahan. 

“Kegiatan belajar mengajar mulai dapat dilakukan secara tatap muka, untuk perguruan tinggi/akademi yang dibuka bertahap dengan proyek percontohan berbasis peraturan daerah/peraturan kepala daerah dan dengan [penerapan] protokol kesehatan,” tegas Airlangga. 

Sedangkan untuk kegiatan seni budaya diizinkan untuk dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen, dengan penerapan protokol kesehatan. Tren Membaik Pada kesempatan tersebut, Ketua KPCPEN juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 secara nasional yang menunjukkan tren membaik.

photoPemerintah perpanjang masa PPKM Mikro, namun perbolehkan kuliah tatap muka - (KPCPEN)</span

“Perkembangan indikator COVID-19 di tingkat nasional berupa persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, dan persentase kematian, dalam satu bulan terakhir (15 Februari – 18 Maret) menunjukkan perkembangan yang membaik,” ujarnya. 

Per 18 Maret, tingkat kasus aktif di Indonesia adalah 9,12 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang berada di 17,23 persen. Tingkat kesembuhan 88,16 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,56 persen. Sementara untuk tingkat kematian sebesar 2,71 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di 2,21 persen. 

Untuk sepuluh provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro pada periode sebelumnya, Airlangga mengungkapkan, semuanya telah berhasil menurunkan persentase kasus aktif dibandingkan sebelum masa PPKM. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro telah berhasil menekan laju penambahan kasus aktif. 

“Kemudian terkait angka kesembuhan, kita lihat juga semuanya mengalami kenaikan,” ujarnya. 

Baca Juga :

Sementara ketersediaan Tempat Tidur (TT) Isolasi dan Intensive Care Unit (ICU) atau BOR rumah sakit (RS) rujukan di semua provinsi tersebut per 17 Maret 2021, menunjukkan penurunan angka keterpakaian TT Isolasi di RS rujukan saat dilaksanakan PPKM Mikro.  Seluruh provinsi tersebut memiliki BOR di bawah 70 persen. 

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, keberadaan posko daerah menjadi kunci dalam pelaksanaan PPKM Mikro. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan berdampak terhadap peningkatan kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. “Salah satu kunci pelaksanaan PPKM Mikro terletak pada kepatuhan menerapkan protokol kesehatan, seiring dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan di posko daerah PPKM Mikro,” ujarnya. 

Baca Juga :

Dari 423 kabupaten/kota sebanyak 115 kabupaten/kota atau 27,19 persen memiliki tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi, yaitu di kisaran 91 sampai 100 persen. Sementara, 17,97 persen atau 76 kabupaten/kota masih memiliki  tingkat yang rendah atau di bawah 60 persen. 

“Petugas posko baik itu dari TNI/Polri dan aparat pemerintah daerah telah bekerja sama dan bahu membahu untuk melakukan sosialisasi edukasi 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), juga mengawasi terkait dengan kerumunan-kerumunan termasuk penegakan disiplin [protokol kesehatan] dan pengawasan orang keluar masuk di wilayah,” papar Airlangga.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug