SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pertanian dalam menyikapi informasi kurangnya pupuk bersubsidi yang dikeluhkan para petani di lapangan. Saat ini Menteri Pertanian telah mengeluarkan SK alokasi kuota tambahan pupuk bersubsidi.
Anggota Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan mengatakan, pihaknya belum lama ini telah melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pertanian untuk mempertanyakan kondisi sektor pertanian. Utamanya mengenai informasi sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubdisi.
"Jadi saat ini sudah ada penambahan pupuk bersubsidi. SK-nya sudah keluar. Mungkin SK dari bupati juga sudah keluar. Nanti bisa dicek ke Dinas Pertanian (Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur)," kata Budhy kepada wartawan ditemui seusai menghadiri acara bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) di Gedung Bale Pawarti PWI Kabupaten Cianjur, Sabtu (24/10/2020) petang.
Politikus Fraksi Partai Golkar ini menyebut penambahan kuota pupuk bersubsidi berlaku secara nasional. Namun, Budhy tak memegang data secara detail besaran kuota penambahan pupuk bersubsidi tersebut.
BACA JUGA: Pupuk Subsidi di Cicurug Sukabumi Bukan Langka Tapi Kuotanya Habis, Nasib Petani?
"Secara keseluruhan, pupuk subsidi itu memang berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi atas desakan Komisi IV, Kementerian Pertanian harus menambah lagi. Memang tambahannya ini mendekati dari kuota sebelumnya," sebut legislator dari Dapil Jabar III (Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor) ini.
Budhy memastikan kuota pupuk bersubsidi hingga akhir tahun ini tersedia. Sekarang tinggal kesiapan di setiap kepala daerah yang harus menindaklanjuti keluarnya SK Menteri Pertanian mengenai penambahan kuota pupuk subsidi.
"Kalau SK bupatinya sudah keluar, berarti tinggal penyalurannya saja. Stok pupuk aman," tegas Budhy.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, setiap petani harus terdata sebagai penerima Kartu Tani. Budhy pun menyoroti soal kesiapan penggunaan Kartu Tani di kalangan petani.
"Cuma begini, yang persoalan sekarang terkait dengan kesiapan Kartu Tani. Sosialisasinya ini kepada para petani yang terkendala," imbuhnya.
Kendala yang dimaksud Budhy menyangkut lokasi lahan sawah para petani. Tak sedikit petani yang memiliki lahan sawah tetapi berada di luar domisili.
"Sementara berdasarkan pendataan, petani harus menebus pupuk bersubsidinya itu di lokasi lahannya masing-masing, jangan di dekat rumahnya. Jadi, Kartu Tani bisa digunakan berbasis domisili lahan bukan tempat tinggal," jelasnya.
Karena itu, Budhy sudah meminta agar sosialisasi menyangkut mekanisme teknis penggunaan Kartu Tani bisa digencarkan lagi agar tidak terjadi salah persepsi. Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) bisa dimaksimalkan untuk memberikan pemahaman tersebut kepada para petani.
"Sekarang kan mulai masuk musim tanam. Saya pikir dalam waktu dekat ini SK bupati soal penambahan kuota pupuk bersubsidi segera keluar karena SK Gubernur Jawa Barat juga sudah ada," pungkasnya.