SUKABUMIUPDATE.com - Polemik RUU Cipta Kerja terus bergulir. Kali ini, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet, menyoroti asumsi pemerintah terhadap RUU Cipta Kerja yang diduga akan memberikan karpet merah atau kemudahan bagi para pengusaha.
BACA JUGA: Bahas RUU Kehutanan, drh Slamet: Harus Berorientasi pada Konservasi Alam
"Tidak memberi karpet merah kepada pengusaha. Secara filosofis munculnya RUU Cipta Kerja ini kan dalam rangka ingin investasi masuk yang akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat. Kalau kita lihat, ini masih asumsi," kata Slamet kepada media, Senin (13/7/2020).
Slamet mengungkapkan, bila RUU Cipta Kerja dimunculkan dengan tujuan untuk menyederhanakan berbagai peraturan sebelumnya yang dianggap rumit, maka hal itu cenderung kontradiktif dengan kondisi ekonomi nasional hari ini.
BACA JUGA: Fraksi PKS Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Mengabaikan Kewajiban Negara Lindungi Petani
"Kalau kita ukur dari pertumbuhan ekonomi, rasanya pemerintah-pemerintah sebelumnya lebih tinggi pertumbuhan ekonominya daripada pemerintahan sekarang. Artinya, dengan aturan yang dianggap ribet saja tumbuh dengan tinggi. Tapi faktanya kondisi hari ini tidak lebih baik dari pemerintahan sebelumnya dari sisi pertumbuhan ekonomi," jelas Slamet.
"Artinya, asumsi-asumsi terkait RUU Cipta Kerja yang tadi dikatakan di atas, pada akhirnya memberikan karpet merah bagi pengusaha dan tidak peduli kepada rakyat kita," pungkasnya.