SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet, menyoroti polemik kebijakan ekspor benih lobster yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
BACA JUGA: RUU Kehutanan dan Perikanan Dicabut dari Prolegnas 2020, drh Slamet: Tidak Pro Rakyat
Slamet menyebut, kebijakan kontroversial yang berbeda dengan menteri sebelumnya itu, dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh para jejaring politik dan mantan penyelendup dalam melegalisasi aktivitasnya tersebut demi meraup keuntungan pribadi.
"Pemerintah hadir untuk menjadi regulator yang baik. Ketika pengambilan keputusan dasarnya adalah kolusi dan nepotisme, maka akan mengakibatkan kelemahan dalam pengawasan," kata Slamet kepada media.
Slamet menegaskan, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan, harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan dalam kegiatan ekspor benih lobster yang dilakukan berbagai perusahaan.
"Sebab, ketika pengawasan lemah, maka ujungnya kepentingan rakyat dan kepentingan bangsa yang akan dikorbankan," tegas Slamet.
Pro kontra terkait ekspor benih lobster telah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu. Menteri Edhy Prabowo membuat kebijakan dibukanya keran ekspor benih lobster alam, sementara Menteri Susi Pudjiastuti, sebelumnya melarang aktivitas tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah perusahaan eksportir benih lobster terus bertambah semenjak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menerbitkan aturan yang memperbolehkan praktik tersebut beberapa waktu lalu. Saat ini, jumlahnya telah mencapai 30 perusahaan.
BACA JUGA: Bahas RUU Kehutanan, drh Slamet: Harus Berorientasi pada Konservasi Alam
Dilansir dari Majalah Tempo Edisi Senin, 6 Juli 2020, mereka terdiri dari atas 25 perseroan terbatas (PT), 3 persekutuan komanditer (CV), dan 2 usaha dagang (UD). Berdasarkan penelusuran Tempo, sejumlah kader partai menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan eksportir benur lobster tersebut. Di PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Bahtiar tak lain adalah Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra. Dalam partai asal Menteri Edhy Prabowo ini, Bahtiar juga menjadi Kepala Departemen Koordinasi dan Pembinaan Organisasi Sayap.