RUU Kehutanan dan Perikanan Dicabut dari Prolegnas 2020, drh Slamet: Tidak Pro Rakyat

Senin 06 Juli 2020, 04:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet, menyayangkan keputusan pencabutan RUU Kehutanan dan RUU Perikanan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020 ini.

BACA JUGA: Bahas RUU Kehutanan, drh Slamet: Harus Berorientasi pada Konservasi Alam

Slamet menilai, dicabutnya RUU Kehutanan dan RUU Perikanan dari daftar Prolegnas tahun 2020, menunjukan pemerintah tidak peduli terhadap isu lingkungan.

"Saya menyayangkan sekali kebijakan itu. Sebab, RUU Kehutanan dan Perikanan ini penting untuk kita semua.Terutama kepentingan rakyat dan melestarikan lingkungan di bumi musantara ini," kata Slamet kepada media, Senin (6/7/2020).

Slamet menjelaskan, pencabutan RUU Kehutanan dan RUU Perikanan dari Prolegnas tahun ini, akan menyakiti rakyat. Ia menegaskan, jangan sampai dibatalkannya pembahasan RUU Kehutanan dan RUU Perikanan tersebut, ada kaitannya dengan pembahasan RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

"Jangan sampai penundaan pembahasan RUU Kehutanan dan RUU Perikanan karena kepentingan RUU Cipta Kerja (OBL)," tegas Slamet.

Menurut Slamet, alasan pembatalan pembahasan RUU Kehutanan yang disebabkan karena prediksi pembahasan tersebut tidak akan bisa dirampungkan hingga batas akhir bulan Oktober, tidak sepenuhnya benar.

"Ini kan hanya perasaan saja. Kalau kita punya komitmen Insya Allah pembahan RUU Kehutanan bisa rampung tahun 2020 ini," ujar Slamet.

BACA JUGA: Cari Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, drh Slamet Usulkan Bentuk Panja Karhutla

Terakhir Slamet menuturkan, RUU Kehutanan dan RUU Perikanan merupakan usulan DPR RI. Oleh karena itu, sambung Slamet, pencabutan dua RUU tersebut dari Prolegnas tahun 2020 terkesan menyerang kebijakan DPR RI itu sendiri.

"Berdasarkan informasi yang diterima, Komisi IV DPR RI mencabut RUU Kehutanan dan RUU Perikanan dari Prolegnas 2020. Saya sangat menyayangkan kondisi ini," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten