SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdul Muiz, belum lama ini menyampaikan aspirasi masyarakat Jabar kepada Komisi IX DPR RI, terkait penolakan kenaikan BPJS Kesehatan kelas III.
BACA JUGA: Iuran Naik, Ratusan Peserta BPJS Sukabumi Pilih Turun Kelas
Hadir dalam pertemuan di Gedung Nusantara I DPR RI, anggota Komisi IX dari Fraksi PKS Dapil Bandung, H Adang, dua orang perwakilan dari perwakilan dari Fraksi PDI Perjuangan, dan pimpinan-pimpinan RS milik Pemprov Jabar serta didampingi Kepala Dinas Kesehatan Jabar.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IX RI yang terus menyuarakan jeritan rakyat karena merasa berat dengan kenaikan iuran BPJS. Apresiasi juga atas sikap Komisi IX yang terus melakukan koordinasi dengan Kemenkes, BPJS, Komisi II dan pihak-pihak terkait," kata Muiz kepada sukabumiupdate.com, Kamis (27/2/2020).
BACA JUGA: Abdul Muiz Beberkan Lambannya Penanganan Terputusnya Jalan Nyalindung Sukabumi
Di sisi lain, mendesak pemeritah pusat agar dana tunggakan BPJS kepada RS Pemerintah, maupun swasta agar segera dicairkan. Selain itu, dalam pertemuan tersebut Muiz mengaku telah menyampaikan keluhan masyarakat terkait dengan kurangnya layanan peserta BPJS.
Perwakilan Komisi IX, sambung Muiz menyampaikan terima kasih kepada Komisi V DPRD Provinsi Jabar dan akan menampung aspirasi warga Jabar secara terus menerus. "Menyuarakan aspirasi masyarakat, terlebih masyarakat Jabar merupakan 20 persen jumlah penduduk Indonesia," tandasnya.