SUKABUMIUPDATE.com - Curhatan Kepala Desa yang kalah, Lilis Saodah, 45 tahun, kepada Presiden Jokowi pada Pilkades Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor berbuntut panjang. Calon nomor urut 2 itu bersama timnya dilaporkan ke Direktorat Pidana Umum dan Khusus Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka dituduh melakukan penjemputan paksa disertai intimidasi kepada warga bernama Hisam Sesar Rumana dan istrinya yang sedang mengandung.
“Kita laporkan kepada Direskrimum dan Disrekrimsus Jawa Barat,” kata pengacara Hisam, Anggi Triana Ismail saat memberikan keterangan kepada media di Bogor, Ahad, 24 November 2019.
Anggi mengatakan laporan terhadap Lilis Cs dibuat Kamis, 21 November lalu dengan Nomor B/1.222/XI/2019 Disreskrimum dan LP Nomor B/1.223/XI/2019 Disreskrimus. Anggi menyebut harus ada dua laporan yang mereka buat karena dalam kasus yang dialami oleh kliennya, terlapor yang kini masih diselidik oleh penyidik Polda Jawa Barat itu sudah sesuai dengan hasil analisa disertai bukti yang didapatkan.
"Mereka menyebarkan video tentang dugaan intimidasi pada Hisam ke grup WhatsApp,” kata Anggi. Karena ada video itu, Anggi menyebut penanganan dan jeratan pasalnya berbeda, yakni menggunakan pasal-pasal yang ada di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Anggi juga mengatakan laporannya bukan lagi dalam pelaksanaan Pilkades Cadas Ngampar. Namun lebih fokus pada tindakan pidana yang dilakukan terlapor. "Mereka telah menjemput paksa serta mengintimidasi Hisam. Itu tindak verbal atau pidananya yang kami laporkan,” kata dia.
Berdasarkan keterangan kliennya, Anggi menyebut intimidasi yang dilakukan para terlapor terhadap kliennya dilakukan di dalam sebuah mobil yang berlokasi di Kampung Sirung Bungur Nomor 17 RT 06 RW 02 Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang. “Kejadiannya pada Selasa 5 November 2019 sekitar pukul 23:00 WIB,” kata dia.
Lilis Saodah sebagai terlapor saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui jika dirinya bersama sejumlah rekannya dilaporkan ke Polda Jawa Barat. “Saya belum tahu tuh dilaporkan. Namun saya siap menghadapi semua proses dan sebagai warga negara yang baik saya akan bersikap kooperatif kepada penyidik,” kata dia saat dihubungi Tempo.
Ketika ditanya soal penculikan, Lilis membantahnya. Bahkan dengan tegas Lilis menerangkan bahwa timnya hanya menjemput pelapor di rumahnya dengan tujuan untuk mencari kebenaran atas dugaan kecurangan Pilkades Cadas Ngampar. Lilis juga menyebut saat timnya menjemput Hisam, ia sudah minta izin kepada RT setempat. "Kami membawa Hisam untuk mencari kebenaran saja karena temuan di lapangan pelapor terindikasi sebagai joki yang datang mencoblos atas nama orang lain,” kata dia.
Lilis Saodah sebelumnya mengunggah video curhatan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi karena kalah di Pemilihan Kades Desa Cadas Ngampar, Sukaraja pada 3 November lalu. Dia mengklaim dicurangi dan Pemerintah Daerah, khususnya pihak Kecamatan, dan panitia tidak mendengar keluhannya.
SUMBER: TEMPO.CO