Pasutri Pelaku Human Trafficking Ditangkap di Cianjur, Korbannya Ada dari Sukabumi

Sabtu 16 November 2019, 13:31 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan suami istri Agus Sahlan dan Aenun Saadah terpaksa berurusan dengan hukum karena kasus perdagangan orang atau human trafficking. Pasutri ini ditangkap oleh polisi di sebuah vila di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur. Selain menangkap pelaku, diamankan juga belasan korban yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. 

Para korban ini tidak hanya berasal dari Cianjur, melainkan juga dari kawasan, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung.

Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan warga terkait adanya aktivitas perdagangan orang dengan modus pemberangkatan TKW secara ilegal di kawasan Cianjur utara.

"Kemudian kami lakukan penggerebekan ke salah satu vila di Puncak Resort, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet. Kami berhasil mengamankan dua tersangka yang merupakan pasangan suami-Istri serta belasan korbannya," kata dia kepada wartawan di Mapolres Cianjur.

BACA JUGA: Warga Ciaul Jadi Korban Human Trafficking di Arab, P2TP2A Kota Sukabumi: Laporkan ke Kami

Menurut Juang, vila tersebut dijadikan penampungan sementara bagi para calon TKW sebelum diberangkatkan. Mereka akan tinggal di sana hingga pengurusan dokumen oleh para pelaku selesai. "Kami juga temukan barang bukti berupa kartu identitas para korban yang informasinya akan digunakan untuk pengurusan dokumen pemberangkatan," kata dia.

Namun, lanjut dia, diduga sejumlah dokumen keberangkatan dipalsukan oleh pelaku. Bahkan pelaku juga tidak bisa menunjukan dokumen yang berkenaan dengan job desk para calon TKW tersebut.

"Untuk dokumen apa saja yang dipalsukan masih kami dalami, karena ke Timur Tengah itu masih moratorium sehingga sejumlah dokumen pasti tidak legal, apalagi untuk bekerja sebagai TKW. Tapi kami masih dalami kaitan dokumennya," kata dia.

BACA JUGA: Lewat Drama Musikal, PKBI Kampanyekan Penghapusan Praktik Human Trafficking dan Persoalan Pada Anak

Dia menambahkan, para calon TKW yang menjadi korban pelaku tidak hanya berasal dari Cianjur, melainkan juga dari kawasan, Tangerang, Sukabumi, Cirebon dan Bandung. "Para korbannya diberi pinjaman uang mulai dari Rp 3 juta untuk awal keberangkatan," kata dia.

Atas tindakannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 4 dan 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120.000.000 dan paling banyak Rp 600.000.000.

"Kami masih terus dalami kasus ini untuk melacak perusahaan penyalur atau pemberangkatannya. Sebab mereka saat ini masih mengklaim pemberangkatan secara personal belum mengarah ke perusahaan. Selain itu kami juga dalami kaitan dokumen keberangkatannya," kata dia.

BACA JUGA: Pengakuan Perempuan Cisarua Kota Sukabumi, Korban Human Trafficking Modus Dinikahi WNA

Sementara itu, salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, dirinya bersama korban lainnya akan diberangkatkan ke Timur Tengah pada akhir November 2019. "Kalau saya mau diberangkatkan ke Riyad Arab Saudi, rencananya 21 November ini berangkat," kata dia.

Menurutnya, kebutuhan ekonomi yang membuat terdorong untuk kerja ke luar negeri. Dia pun sadar adanya moratorium pemberangkatan TKI ke Timur Tengah. Ketika hendak diberangkat ke luar negeri, semua korban tidak direpotkan soal dokumen-dokumen.

"Kalau saya tidak tahu, karena yang ngurusnya mereka. Selain dipermudah pengurusan dokumen, sebelum berangkat juga diberi uang fee sebesar Rp 3 juta, ada juga yang lebih, tergantung hasil medical check up," tuturnya. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU