Dewan Pers Ingatkan Publik Tentang Pentingnya Fungsi Kontrol Sosial

Senin 10 Oktober 2022, 14:15 WIB

SUKABUMIUDPATE.com - Anggota Dewan Pers A Sapto Anggoro mengingatkan semua pihak, terutama insan pers, tentang pentingnya fungsi kontrol sosial. 

Menurut dia, Undang-Undang No 40/1999 tentang Pers pada pasal 3 ayat 1 menjelaskan, bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Baca Juga :

Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun Digital 24 Awak Redaksi Narasi

“Mohon perhatian semuanya. Kita tekankan tentang fungsi kontrol sosial. Ini mengikat wartawan, perusahaan pers, dan juga semua pihak, baik pemerintah, keamanan, penegak hukum, dan bahkan masyarakat umum,” kata Sapto di depan peserta diskusi Sosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik (IKP) 2022 Provinsi Sumatera Utara di Hotel Cambridge, Medan, Senin (10/10/2022).

photoSosialisasi Indeks Kemerdekaan Publik - (Dok Dewan Pers)</span

Sapto menjelaskan, jika ada wartawan melakukan investigasi dan mengorek informasi dari narasumber, itu adalah bagian dari usaha pers dan wartawan menjalankan amanat undang-undang. 

Oleh sebab itu, Sapto berharap tidak terjadi kesalahpahaman semua pihak karena kerja-kerja jurnalistik.

Jika tidak puas atas informasi wartawan, jelas Sapto, di Kode Etik Jurnalistik (KEJ) diatur tentang klarifikasi dan pemberitaan berimbang.

“Bapak-ibu kalau merasa dirugikan bisa minta penjelasan wartawan atau media untuk minta hak jawab, bahkan bisa mengadukan ke Dewan Pers untuk dimediasi,” jelasnya.

Dialog publik tersebut selanjutnya dibahas bersama pemateri Anggota Dewan Pers, Dr Ninik Rahayu, Kepala Prodi Komunikasi Universitas Sumatera Utara, Prof Iskandar Zulkarnain, dan Daniel Pakueli dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Sumut.

Tampak hadir pula wakil dari Polda Sumut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut, jajaran kehakiman Sumut, perwakilan dari masyarakat, dan organisasi pers, yakni PWI, AJI, AMSI, IJTI, SMSI, PFI, dan JMSI.

Dalam laporan IKP nasional 2022 yang dikeluarkan Dewan Pers, Provinsi Sumut mendapatkan nilai 75,92, naik dibanding tahun 2021 dengan nilai 75,22. 

Di peringkat nasional, Sumut menduduki posisi 28 di antara 34 provinsi, sedang tahun sebelumnya posisi  26, artinya turun dua tingkat.

Ninik Rahayu yang memimpin komisi pendataan, dalam paparannya menegaskan, bahwa kerja jurnalis harus bebas dari kekerasan. Hal ini karena wartawan harus berpikir independen dalam menjalankan tugasnya. 

Ia mengingatkan, dalam pasal 15 ayat (2) UU Pers, bahwa Dewan Pers mengemban dan melaksanakan tujuh fungsi pokok, salah satunya melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain

Sementara itu Iskandar Zulkarnain selaku penanggap dari USU mengatakan, bahwa ada data yang dinilai kurang sesuai, misalnya disebut sebagai wartawan dan ternyata setelah diselidiki, justru bukan wartawan. Menurut dia, kasus seperti ini tidak masuk ranah kebebasan pers.

Iskandar mengutip ahli pers, AJ Liebling, dengan teori trikotomi, yakni pers yang sehat mengikuti prinsip tiga belahan yaitu, belahan ideal membela kebenaran, belahan kedua adalah SDM, dan belahan ekonomi. 

“Ketiga belahan ini harus seimbang. Pembesaran dan pengecilan pada satu bagian akan berpengaruh pada belahan lainnya,” ujarnya. 

Liebling adalah ahli pers dari New Yorker yang menulis “Freedom of the press belongs to those who own one" yang ditulis 1960.

Sedangkan narasumber dari AJI Medan, Daniel Pekuwali, menyampaikan makalah berjudul 'Hantu Kebebasan Pers', yang disebutnya sebagai kritik terhadap kebebasan pers di Sumut. Dia mengutarakan, bahwa aparat keamanan (polisi dan tentara) adalah faktor eksternal yang menjadi indikator mempengaruhi kebebasan pers.

Indikator yang tak bisa dipungkiri adalah soal kesejahteraan. Banyak media tidak memberikan gaji yang memadai sehingga mereka mencari uang di luar dengan cara-cara yang tidak terpuji. “Ini mencoreng wajah kita semua,” kata Daniel. 

Baca Juga :

DEWAN PERS

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara