Polisi Gelar Operasi Zebra 3-16 Oktober 2022, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Kamis 29 September 2022, 18:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra mulai 3-16 Oktober 2022 mendatang di seluruh Indonesia. Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran.

Mengutip dari Tempo.co, berbeda dari sebelumnya, operasi kali ini akan sepenuhnya menggunakan kamera tilang elektronik (ETLE) yang telah terpasang di sejumlah wilayah.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan tilang manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri Ajun Kombes Pol Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga :

Agung mengimbau agar petugas di lapangan bisa melakukan tugasnya sesuai arahan Kakorlantas, dengan mengedepankan tindakan simpatik dan humanis. Selain itu juga dilakukan kegiatan edukasi sesuai dengan tema operasi untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Pelaksanaan Operasi Zebra nantinya harap dilakukan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik, melayani masyarakat, dan membantu masyarakat," ucap Agung.

Saat ini sudah ada 270 kamera ETLE statis, 806 kamera ETLE Mobile, dan 58 kamera speed cam yang tersebar di seluruh Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap pengembangan tilang elektronik ini diharapkan bisa membuat kepolisian semakin baik lagi ke depannya.

"Tentunya dengan adanya program ini, layanan kepolisian semakin baik untuk menghindari pelanggaran dan mengurangi terjadinya kecelakaan," ujar Sigit, Kamis, 22 September 2022.

Nantinya Operasi Zebra 2022 akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas, baik yang dilakukan pengendara roda dua maupun roda empat.

Kemudian polisi juga akan menertibkan kendaraan yang menggunakan rotator atau sirine, serta kendaraan yang menggunakan pelat nomor 'dewa' yang bukan peruntukannya.

photo(Ilustrasi) Mengendarai sepeda motor - (Istimewa/Flickr/D70)</span

Berikut adalah daftar pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam Operasi Zebra 2022:

  1. Berkendaraan di bawah pengaruh alkohol
  2. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan
  3. Sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
  4. Melawan arus
  5. Tidak menggunakan helm
  6. Menggunakan ponsel saat mengemudi
  7. Melebihi batas kecepatan
  8. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  9. Berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM
  10. Berboncengan sepeda motor lebih dari dua orang
  11. Melanggar bahu jalan
  12. Menggunakan rotator atau sirine yang bukan peruntukannya
  13. Penertiban kendaraan dengan pelat dewa atau pelat dinas

Baca Juga :

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa