SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea ikut berbicara terkait kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh ayah tiri di Kota Sukabumi. Ibu korban mengadu ke Hotman Paris karena kasus yang sudah dilaporkan ke pihak kepolisian ini dianggap tidak ada perkembangan.
NN (43 tahun) membuktikan omongannya. Ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi ini tengah mencari keadilan atas kasus yang menimpa anak perempuannya. NN akhirnya bisa mengadukan hal ini ke Hotman Paris Hutapea pada Sabtu (17/9/2022) di Kopi Joni di Kelapa Gading Jakarta Utara, atau lokasi konsultasi hukum rakyat (Hotman 911) yang dibuka oleh pengacara kondang ini.
Pertemuan mereka langsung jadi konten dan diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial, di hari yang sama. Dalam video itu terlihat NN sedang menggendong anaknya yang paling kecil.
Ketika ditanya Hotman Paris, NN meminta terduga pelaku pemerkosa anaknya itu segera ditangkap oleh pihak Kepolisian "iya bapak Kapolda sama Kapolres saya mohon pelakunya segera ditangkap," kata NN sambil menangis.
Hotman pun turun berbicara soal kasus ini. Dalam video tersebut, pengacara kondang itu menceritakan laporan NN kepada Polres Sukabumi Kota.
"Salam Hotman 911 di Kopi Joni, pagi ini tanggal 17 September 2022 datang ke Hotman 911, ibu warga Sukabumi Kota. Bapak Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Sukabumi Kota, disini ada warga mu yang telah membuat laporan polisi tanggal 23 Mei 2022, katanya diduga putrinya diperkosa oleh suaminya, jadi suami memperkosa putri tirinya," ujar Hotman Paris dalam unggahan instagram tersebut.
Lebih lanjut Hotman mengatakan bahwa kejadian perkosaan tersebut terjadi pada bulan April 2022 dan sebelumnya, dan sudah dilaporkan pada bulan Mei 2022 ke Polres Sukabumi Kota namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
"Bapak Kapolda Jawa Barat, ini memang kasus kecil, bapak Kapolres Sukabumi Kota ini memang kasus kecil, tapi untuk itulah kita ada, kita ada untuk itu, ini tugas kita," Jelasnya.
Sementara sampai detik ini unggahan tersebut sudah ratusan komentar dari berbagi netizen seperti akun instagram atas nama @steve_susanto7 yang berkomentar
Jaman skrng lebih baik lapor netizen daripada lapor polisi dan masih banyak komentar lainnya dalam unggahan Hotman paris itu,
Sebelumnya, Merasa belum ada titik terang soal kasus dugaan pemerkosaan (asusila) anaknya, NN (43 tahun) mengaku akan mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. NN adalah seorang ibu asal Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
NN juga mengaku akan melaporkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas HAM. Diketahui anak NN diduga diperkosa ayah tirinya dan NN telah melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota.
"Ini saya juga lagi di Jakarta, ketemu Bang Hotman Paris, mudah-mudahan bisa membantu saya. Saya hanya minta keadilan saja," kata NN kepada sukabumiupdate.com, Rabu (14/9/2022).
Dugaan pemerkosaan terungkap pada Mei 2022, setelah NN menemukan tisu dan gelang anaknya di kasur kamar lantai atas salon di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Salon ini merupakan usaha yang dijalankan NN. Sedangkan ayah tiri anaknya bekerja sebagai tukang ojek.
NN yang curiga dengan penemuan tisu dan gelang, bertanya kepada anaknya yang masih berusia 16 tahun. Saat itu sang anak mengungkap semuanya, bahkan mengaku diperkosa hingga 12 kali oleh ayah tirinya.
NN lalu melaporkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota. NN melaporkan kasus ini pada 23 Mei 2022 dengan nomor laporan LP/B/193/V/SPKT/ POLRES Sukabumi KOTA/POLDA JAWA BARAT.
Ketika lapor, NN juga membawa anaknya. Anak NN lalu menjalani visum di RSUD Sekarwangi. Hasil visum diserahkan ke polisi.
Mengetahui kasus tersebut dilaporkan, ayah tirinya yang diduga sebagai pelaku, kabur. Korban juga pergi meninggalkan rumah pada 4 Juli 2022. NN mendapat kabar anaknya pergi ke rumah ayah kandungnya di Jakarta. Namun, NN tak menemukan tempat tinggal ayah kandung anaknya itu.
Kemudian, NN mendapat kabar jika pada 7 Juli 2022 anaknya diantar ayah kandungnya ke Polres Sukabumi Kota. Bahkan, ayah tirinya juga diperiksa polisi. NN lantas mengkonfirmasi ke polisi mengenai kabar anaknya dan ayah tirinya diperiksa. Polisi pun membenarkan itu.
Tetapi, sejak itu korban tidak diketahui lagi keberadaannya. Demikian juga suami NN yang merupakan ayah tiri anaknya. "Belum pulang-pulang, kayaknya diumpetin (disembunyikan) oleh ayah tirinya. Dari polisi belum ada kabar lagi," kata NN.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menyebut kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan. "Kasus ini masih dalam proses penyidikan," kata Astuti, Jumat, 19 Agustus 2022.
Astuti saat itu mengatakan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP kepada pelapor sebanyak enam kali.
Baca Juga :
Baca Juga :
Mengutip penjelasan di website resmi Polri www.polri.go.id, SP2HP merupakan hak bagi pelapor. Dalam hal menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan /penyidikan, penyidik wajib memberikan SP2HP kepada pihak pelapor, baik diminta atau tidak diminta, secara berkala.
SP2HP merupakan layanan kepolisian yang memberi informasi kepada masyarakat sampai sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani. Dengan adanya transparansi penanganan perkara, masyarakat dapat menilai kinerja kepolisian dalam menangani berbagai perkara tindak pidana yang terjadi di masyarakat.