SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan harga BBM menjadi sorotan masyarakat karena dinilai memberatkan, terlebih kenaikan harga bahan bakar minyak itu kerap kali diikuti naiknya harga-harga lain seperti bahan pokok dan lain-lain.
Mengutip dari Tempo.co, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyatakan terdapat potensi penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan bergantung pada pergerakan harga di tingkat global.
"Nanti kita lihat, kalau harga minyak membaik ya Insya Allah," katanya di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Jumat 9 September 2022.
Arifin pun meminta agar masyarakat dapat berhemat dalam mengonsumsi energi selain untuk mengontrol volume BBM juga sekaligus mengurangi polusi udara.
"Tolong diminta semua masyarakat coba bisa tidak kita coba dengan kesadaran menghemat. Yang biasanya keluar bensin tiga liter bisa tidak dua liter saja. Ya mengurangi menghirup udara polusi CO2," jelasnya.
Terkait rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Arifin menuturkan hal tersebut saat ini masih dalam pembahasan dan pendalaman oleh pemerintah.
"Sekarang sedang dibahas karena ada beberapa opsi. Kan pertimbangannya dalam, kita juga mengidentifikasi. Harus teliti," tegasnya.
Arifin pun menjelaskan pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM karena harga Indonesia Crude Price (ICP) di tingkat global mengalami kenaikan sedangkan konsumsi masyarakat semakin meningkat.
Awalnya pemerintah mengalokasikan Rp502,4 triliun untuk memberi subsidi pada harga BBM dengan asumsi volume konsumsi untuk solar sebanyak 15 juta kiloliter dan Pertalite 23 juta kiloliter hingga akhir tahun.
Di sisi lain, konsumsi masyarakat semakin meningkat di tengah harga ICP yang naik dengan prediksi volume konsumsi terhadap solar hingga akhir tahun mencapai 17 juta kiloliter, sedangkan Pertalite 29 juta kiloliter.
Oleh sebab itu, pemerintah menaikkan harga BBM mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat berat jika harus menambah alokasi subsidi energi dari Rp502,4 triliun menjadi hampir Rp700 triliun.
"Itu bisa tembus Rp700 triliun (subsidi dari pemerintah)," ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tetap mendukung daya beli masyarakat dengan merealokasi anggaran yang seharusnya merupakan subsidi energi sebesar Rp24,17 triliun menjadi bantuan sosial.
SUMBER: TEMPO.CO