Warga Cisolok Sukabumi Gagal Selundupkan Bayi Lobster Senilai Rp 3,9 Miliar

Jumat 09 September 2022, 13:36 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - EDS, warga Wangunsari, Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat ditangkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, karena terlibat upaya penyelundupan bayi lobster atau benur. Polisi mengamankan EDS bersama dua tersangka lainnya dengan barang bukti yang merupakan warga Tangerang, sindikat ini 34 ribu benih lobster jenis pasir dan mutiara yang akan dikirim ke Singapura. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono mengatakan jika dikonversi nilai bayi lobster itu senilai Rp 3,9 miliar. "Jika dilihat besarnya nilai keuntungan benih lobster itu, motif para pelaku tentunya mencari keuntungan," ujarnya, Jumat 9 September 2022. 

Polisi menangkap tiga pelaku yaitu, RH, 37 tahun, S (35) dan EDS (53). Melansir tempo.co, Sigit mengatakan para penyelundup menggunakan modus mengganti cover paket pengiriman dengan nama barang yang disamarkan. "Mengcover kargo dengan barang yang resmi." 

Pengungkapan penyelundupan benur ini berkat kejelian petugas yang melakukan patroli di area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 8 September 2022 sekira pukul 23.00. "Saat itu didapati ada dua kendaraan pribadi mencurigakan yang berada di area parkir truk Kargo," kata Sigit. 

Setelah diperiksa, kendaraan itu membawa paket diduga berisi benih lobster. Polisi membekuk tiga tersangka. 

Tersangka pertama, RH, warga Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang. Dia berperan menerima pesanan untuk mengurus pengiriman benih lobster ke Singapura dengan dijanjikan mendapat imbalan Rp 20 juta. 

Tersangka kedua S, warga Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang membantu RH  mengurus dokumen pengiriman benih lobster di kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dia dijanjikan mendapat imbalan Rp 5 juta.

Adapun EDS, warga Wangunsari, Cisolok, Sukabumi, berperan menerima pesanan untuk mengantar atau membawa barang dari pelabuhan Ratu menuju kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dia mendapat imbalan Rp 1,1 juta.

Baca Juga :

Para pelaku penyelundupan benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta itu dijerat dengan pasal 16 ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan Pasal 88. "Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," kata Sigit.

SUMBER: TEMPO.CO (JONIANSYAH HARDJONO)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)