SUKABUMIUPDATE.com - Terbaru 3 September 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM. Selama menjabat sebagai presiden sejak 2014, Jokowi tercatat sudah berapa kali menaikan harga bahan bakar minyak.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," terang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif dalam konferensi pers pada Sabtu (3/9/2022).
Melansir suara.com, berikut catatan rekam jejak kenaikan BBM di era Jokowi.
November - 2014
Periode pertama kepresidenan Jokowi pernah mengalami kenaikan BBM pertama kali pada November 2014, yakni sebulan setelah Jokowi dilantik sebagai presiden. Kala itu, BBM seantero negeri naik sebanyak Rp. 2.000 dan diumumkan langsung oleh sang presiden.
Berkat kenaikan tersebut, harga BBM pada kala itu mencakup premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Adapun keputusan kenaikan harga BBM tersebut diambil untuk merespon beban fiskal negara dengan adanya pemotongan subsidi BBM.
Maret 2015
Kenaikan harga BBM kembali terjadi pada periode pemerintahan Jokowi pertama pada Maret 2015 silam. Padahal sebelumnya, rakyat menyambut tahun baru 2015 dengan penurunan harga BBM jenis premium dari Rp 8.500 menjadi Rp 7.600 per liter.
Harga tersebut disambut dengan penurunan lebih lanjut pada tanggal 16 Januari dengan Rp 6.600 per liter untuk BBM jenis premium.
Baca Juga :
Namun, tak lama kemudian terjadi kenaikan menjadi Rp 6.800 per liter pada bulan Maret tahun tersebut dan hingga puncaknya dengan menyentuh angka Rp 7.300 per liter.
Oktober 2018
Meski sempat beberapa tahun tanpa adanya kenaikan harga BBM, pemerintah menaikan harga premium menjadi Rp 7.000 per liter yang semula Rp 6.550 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.
Meski demikian, pemerintah langsung mengurungkan kebijakan tersebut lantaran Pertamina dinilai belum siap menyambut kenaikan harga BBM.
April 2022
Harga BBM pada masa transisi periode pemerintahan Jokowi yang kedua sempat mengalami stabilitas hingga pada tahun 2022.
Memasuki beberapa bulan tahun 2022, tepatnya pada bulan April, pemerintah menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter dari sebelumnya Rp 9.000 per liter.
Adapun langkah kebijakan tersebut sebagai respon pemerintah terhadap melejitnya harga minyak bumi di pasar global yang hampir menyentuh angka USD 100 per barel.
Agustus 2022
Memasuki penghujung tahun 2022, rakyat kembali disambut oleh kenaikan harga BBM yang baru-baru ini terjadi, yakni pada bulan Agustus.
Kala itu, pemerintah memfokuskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
September 2022
Sebulan setelahnya, pemerintah kembali menaikkan angka harga BBM. Kali ini, BBM jenis subsidi juga turut mengalami kenaikan.
Salah satu BBM subsidi populer yang mengalami kenaikan yakni Pertalite yang kini dibanderol dengan harga Rp 10.000 per liter. Sedangkan untuk bahan bakar diesel atau solar dijual mencapai angka Rp 6.800 per liter. Tak hanya BBM subsidi, jenis BBM non subsidi lainnya seperti Pertamax kini ganti harga menjadi Rp. 14.500.
SUMBER: SUARA.COM (Armand Ilham)