SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS Drh Slamet meminta Kementerian Pertanian tidak terburu-buru mengeklaim terjadi penurunan kasus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di sejumlah provinsi di Indonesia.
"Pemerintah sebaiknya fokus pada percepatan vaksinasi, pengobatan, dan pemberian ganti rugi bagi peternak. Jangan terburu-buru menarik kesimpulan soal pelandaian kasus PMK," ujarnya di Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengeklaim telah terjadi pelandaian kasus PMK di 22 provinsi. Mantan gubernur Sulawesi Selatan ini mengatakan pemerintah sudah merencanakan akan membayar ganti rugi Rp 10 juta kepada peternak, terkhusus hewan ternak sapi yang mati akibat terjangkit wabah PMK.
Baca Juga :
Legislator asal Sukabumi ini meminta semua pihak berwenang tidak mengalihkan fokus terhadap penyebaran PMK, mengingat beberapa negara tetangga sudah memberikan warning bagi Indonesia terkait potensi penyebaran PMK secara global.
Selain itu, kata Slamet, pemerintah harus mengambil pelajaran terhadap penyebaran PMK sebagai acuan peningkatan sistem biosekuritas dalam negeri. Pemerintah seharusnya tidak lengah hanya karena terjadinya pelandaian data penyebaran PMK.
"Efek PMK telah memukul industri peternakan nasional yang di saat bersamaan juga memukul citra Indonesia di mata global," katanya.
Dikutip dari berbagai sumber, juru bicara pemerintah untuk PMK Wiku Adisasmito mengatakan hingga saat ini belum ada penambahan jumlah provinsi yang tertular PMK.
Berdasarkan data pemerintah hingga Selasa, 26 Juli 2022, penularan PMK masih ada di 22 provinsi. Meski begitu, terdapat penambahan dua kota yang tertular PMK yakni Bandar Lampung dan Bengkulu. Sehingga kini total ada 265 kabupaten/kota yang tertular penyakit tersebut.
SUMBER: SIARAN PERS