SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan tiket masuk Taman Nasional Komodo Rp 3,7 juta per orang panen kritik banyak kalangan. Rencana ini dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi pariwisata setempat, salah satunya jumlah wisatawan diperkirakan turun drastis.
Mengutip dari tempo.co, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan kenaikan tarif masuk Pulau Komodo yang terlalu tinggi akan berakibat pada penurunan jumlah pengunjung yang sangat besar.
Implikasinya, sejumlah sektor yang berkaitan dengan pariwisata di Pulau Komodo akan mengalami penurunan pendapatan.
"Kalau tarif mahal, (pendapatan) hotel dan restoran akan turun, pendapatan daerah akan turun, dan nanti saya kira akan cukup serius dan akhirnya Pulau Komodo bukan lagi sebagai tempat wisata yang menjanjikan." ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Juli 2022.
Ketika tarif mahal, kata Tauhid, otomatis jumlah tunjangan para wisatawan terutama wisatawan lokal akan terbatas. Sehingga, kondisi perekonomian lokal pun turun.
Berbagai usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan terdampak. "Pendapatan bagi masyarakat sekitarnya relatif akan lebih rendah kalau harga tiket terlampau lebih mahal," ucapnya.
Ia menilai, menaikkan tarif tiket bukan solusi karena penerimaan Taman Nasional Komodo rendah. Kondisi nantinya tidak selaras dengan target pemerintah yang ingin menambah biaya konservasi melalui harga tiket.
Kebutuhan pendanaan konservasi Pulau Komodo, kata dia, seharusnya tidak dibebankan pada wisatawan semata. Apalagi, kata dia, Pulau Komodo masuk ke dalam kategori warisan dunia.
Ia menyarankan pemerintah pusat bekerja sama dengan lembaga konservasi dunia sehingga perbaikan ekosistem dapat dilakukan dengan lebih baik.
"Untuk mengatasi kebutuhan pendanaan pengelolaan, saya kira memang harusnya bukan soal tarif, tapi bagaimana ada perluasan pemanfaatan, global fund untuk pendanaan komodo," ujarnya.
Burden Sharing Biaya Konservasi
Senada, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan tidak seharusnya biaya konservasi dibebankan kepada konsumen seluruhnya. Ia berpendapat pemerintah perlu membagi beban anggaran konservasi tersebut.
"Jadi kalau sampai setinggi itu, ini namanya bukan menambah biaya konservasi tapi menanggung seluruh biaya konservasi yang seharusnya menurut saya harus ada pembagian beban," tuturnya kepada Tempo, Rabu, 13 Juli 2022.
Karena Pulau Komodo objek wisata andalan nasional, kata dia, pemerintah pusat dan daerah semestinya menanggung biaya konservasi itu. Bila beban terbagi, maka tarif tiket tidak akan terlalu melambung dan inklusivitas wisatawan tetap bisa dipertahankan.
Menurutnya, tarif bisa dibedakan berdasarkan beberapa tipe, seperti wisatawan asing, wisatawan domestik, dan wisatawan lokal sekitar daerah wisata. "Karena yang jelas, daya beli antar wisatawan itu berbeda sekali, jauh sekali berbeda," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebutkan biaya Rp 3,7 juta merupakan total keseluruhan dari biaya konservasi berupa nilai jasa ekosistem selama satu tahun.
Angka tersebut, diperoleh melalui kajian dari para ahli. Adapun nilai jasa ekosistem yang dimaksud adalah sumber daya alam yang menunjang keberlangsungan kehidupan makhluk hidup, seperti air, oksigen, sumber makanan, dan mencakup pengelolaan limbah yang dihasilkan oleh wisatawan.
Ia berujar biaya tiket juga sudah termasuk dengan tiket masuk kawasan Taman Nasional Komodo serta pemberian souvenir buatan masyarakat sekitar Pulau Komodo.
"Kebijakan ini akan bisa menarik lebih banyak wisatawan yang menghargai upaya konservasi dan ikut membangun destinasi-destinasi lain di Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata unggulan," kata dia melalui keterangan resmi Kemenparekraf, Senin, 12 Juli 2022.
Sandiaga berujar biaya konservasi hasil dari kenaikan tarif masuk dapat menunjang upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian alam. Menurutnya, biaya tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo.
"Ini merupakan suatu kebulatan tekad Kemenparekraf bersama Pemprov Nusa Tenggara Timur, KLHK, dan Balai Taman Nasional Komodo untuk terus melakukan upaya-upaya terbaik dalam solusi pengembangan pariwisata dan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo," ujar Sandiaga.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Sony Libing mengatakan wacana kenaikan harga dikaji oleh tim ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas, dan Universitas Udayana. Setelah dikaji, kata dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun menyetujuinya.
Ia menjabarkan kajian tersebut mengungkapkan bahwa terjadi penurunan kualitas ekosistem di dua pulau, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar. Alhasil, pembatasan pengunjung dilakukan di dua pulau itu agar wisatawan tidak merusak ekosistem komodo.
Zet menyebutkan berbagai temuan dalam kajian tersebut, di antaranya perburuan liar, pembakaran hutan, ilegal fishing, kerusakan terumbu karang, hingga pencurian. "Oleh karena itu kami meminta wisatawan untuk berkontribusi," kata dia.
Soal pembatasan kunjungan, ia mengungkapkan tim ahli sebenarnya meminta agar dibatasi hingga 219 ribu orang per tahun. Namun Pemerintah Provinsi memutuskan agar dibatasi sampai 200 ribu wisatawan per tahun.
Bagi wisatawan yang ingin mengunjungi komodo namun tidak mampu membayar tiket Rp 3,7 juta, Zet berujar objek wisata komodo di Pulau Rinca bisa menjadi pilihan alternatif.
"Orang mau lihat komodo kan ada di Rinca. Terserah dia akan ke Rinca. Kami hanya ingin agar komodo tidak punah, sama dengan bangsa Cina yang menjaga panda mereka," ujarnya.
SUMBER: TEMPO.CO