8 Motor Hasil Curanmor di Utara dan Selatan Sukabumi, Polisi: Ada CRF Hingga Beat

Jumat 13 Agustus 2021, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor yang beraksi di wilayah utara dan selatan Kabupaten Sukabumi. Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 6 tersangka dan mengamankan 8 barang bukti berupa motor berbagai merk dari CRF hingga Beat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, untuk wilayah selatan Sukabumi TKP pencurian terjadi di Kampung Bojongdeet RT 29/07, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan untuk wilayah utara Sukabumi terjadi di parkiran Pasar Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga :

Menurut dia, di TKP Simpenan terdapat 4 tersangka dengan 4 barang bukti. Kemudian di Cibadak dua tersangka dengan 4 barang bukti. Total ada 8 barang bukti berupa sepeda motor dan beberapa kunci letter T.

"Untuk waktu kejadian pada hari Selasa 9 Maret 2021 di Kampung Bojongdeet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan satu lagi pada hari Minggu 11 April 2021 di parkiran pasar Cibadak," jelas Darmawansyah kepada awak media, Jumat (13/8/2021).

Darmawansyah merasa bangga dengan kerja Satreskrim Polres Sukabumi yang sudah bisa mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut..

Adapun para tersangka yang diamankan di TKP Simpenan berinisial SF (47 tahun) ND (55 tahun), AR (42 tahun) dan HD (40 tahun) Sedangkan Cibadak MH (24 tahun) dan RT (41 tahun).

"Saat ini kami masih mengejar DPO berinisial GL untuk di TKP Simpenan, terus yang di Cibadak masih ada DPO dua orang yaitu KM dan AM," jelasnya. 

photoPolisi menunjukan barang bukti dari kasus Curanmor yang terjadi di wilayah selatan dan utara Kabupaten Sukabumi. Barang buktinya berupa motor berbagai merek dari mulai CRF hingga Beat. (Nandi).

Masih kata Dedy, peran tersangka di TKP Simpenan berbeda-beda ada yang sebagai pelaku dan juga penadah. Sedangkan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang tertangkap di TKP Cibadak berperan sebagai joki, untuk yang DPO di TKP Cibadak itu merupakan pelaku pencurian.

"Motif dari mereka adalah kebutuhan ekonomi dan ada juga residivis. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (3), (4), (5) KUHpidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara untuk perkara tersebut," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)