SUKABUMIUPDATE.com - Helm motor menjadi peranti keselamatan wajib saat mengendarai sepeda motor. Helm akan melindungi area kepala pengendara dari benturan seandainya terjadi kecelakaan sehingga dapat meminimalisir cedera.
Melansir dari Suara.com, belum banyak yang tahu, helm juga ternyata punya masa pakai. Menurut laman Deltalube, Umur pakai ideal helm, menurut pabrikan umumnya adalah lima tahun.
Ini sebabnya, para produsen helm premium memberikan garansi helm atas penggunaan yang wajar selama lima tahun.
Tetapi, bukan berarti lima tahun adalah harga mati untuk ganti helm. Umur helm bisa lebih lama, atau lebih cepat dari rekomendasi masa pakainya.
Faktor yang menentukan kelayakan pakai helm adalah kondisi EPS (expanded polystyrene) atau gabus/Styrofoam dan kondisi cangkang (shell) terluar helm.
Shell helm menjadi garda terdepan dalam menyebarkan energi benturan ke area yang lebih luas, atau istilahnya impact energy dispersion.
Jadi saat terjadi benturan, efeknya bisa menyebar ke seluruh area helm dan tidak terpusat pada titik benturan saja.
Fungsinya seperti bantal, saat terjadi benturan. Jadi meski helm sudah berusia lebih dari lima tahun, tapi kondisi shell dan EPS masih terjaga baik dan belum pernah terjatuh akibat kecelakaan, helm masih layak digunakan.
Tentu hal ini juga diimbangi dari busa yang belum kempes. Karena jika busa sudah kempes, helm menjadi longgar, dan sangat berbahaya ketika terjadi benturan akibat kecelakaan.
Idealnya, helm harus diganti jika sudah terjadi benturan akibat kecelakaan. Meskipun umur helm baru satu hari, jika sudah terbentur keras akibat kecelakaan, helm sudah harus diganti.
Lain halnya jika helm terjatuh akibat tersenggol tidak sengaja, tidak ada massa yang menekan EPS sehingga helm masih layak dipakai.
SUMBER: SUARA.COM