SUKABUMIUPDATE.com - Dua sepeda motor terlibat kecelakaan di Jalan Nasional ruas Kiaradua-Jampangkulon, tepatnya di Kampung Sukasirna, Desa Sukamukti, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/7/2022). Kedua pengendara pun masuk rumah sakit.
Warga setempat, Andi (32 tahun), mengatakan kecelakaan pada sekira pukul 08.30 WIB ini bermula saat sepeda motor Honda Revo bernomor polisi F 5055 UBL yang dikemudikan M (33 tahun) dan berpenumpang laki-laki, melaju menuju Waluran dan berusaha mendahului mobil.
Dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Blade bernomor polisi F 3352 UC, yang dikendarai AF (32 tahun). AF melaju dari Simpenan menuju Jampangkulon. "Karena jarak sudah dekat, motor Revo diduga kehilangan kendali dan tabrakan dengan motor Blade," kata Andi.
Informasi yang dihimpun, M adalah warga Kampung Sirnagalih RT 08/08 Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Sementara AF merupakan warga Kampung Cihaur RT 01/04 Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Andi menyebut pengendara Honda Revo mengalami luka pada bagian kepala, dada, kaki, dan tangan. Sedangkan pengendara Honda Blade mengalami luka pada bagian kaki kanannya. Keduanya langsung dibawa warga ke RSUD Jampangkulon dan hingga kini masih dirawat.
"Tadi juga sudah ada pihak Polsek Ciracap," kata Andi. Diketahui, Kecamatan Waluran masuk wilayah hukum Polsek Ciracap.
Anggota Polsek Ciracap yang datang ke lokasi, Bripka Hugo Tri Susanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut. "Betul, saat ini kedua pengendara sepeda motor sedang dalam perawatan medis RSUD Jampangkulon," ujarnya. Kasus ini ditangani Unit Laka Polres Sukabumi.