Jangan Asal Pasang, Ini 7 Kendaraan yang Diizinkan Gunakan Lampu Strobo

Kamis 05 Mei 2022, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Banyak pemilik kendaraan yang memasang lampu strobo sebagai aksesoris pada kendaraannya. Namun ternyata tidak semua kendaraan diizinkan menggunakan lampu strobo.

Mengutip dari Tempo.co, bagi masyarakat yang nekat menggunakan lampu strobo, pelanggar akan dikenakan sanksi. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyalahgunakan lampu isyarat kendaraan akan dikenai sanksi pidana hukuman kurungan maksimal satu bulan atau denda maksimum Rp 250.000.

Baca Juga :

Lalu, kendaraan apa yang boleh menggunakan lampu Strobo? Berdasarkan Pasal 134 dan 135, UU Nomor 22 Tahun 2009 tersebut, penggunaan lampu isyarat atau sirene hanya boleh dipasang pada kendaraan yang mendapatkan hak utama. Berikut kendaraan yang boleh menggunakan lampu strobo:

photoLampu strobo - (iStock)</span

  1. Kendaraan Damkar yang sedang melaksanakan tugas.
  2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.
  3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
  4. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia.
  5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  6. Iring-iringan pengantar jenazah
  7. Konvoi atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Warna lampu isyarat yang digunakan juga tidak boleh sembarang. Lampu isyarat biru dan sirene digunakan untuk kendaraan Polri.

Lampu isyarat merah dan sirene digunakan untuk Kendaraan Bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.

Sedangkan lampu isyarat kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor atau mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.

SUMBER: TEMPO.CO/HENDRIK KHOIRUL MUHID 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional23 November 2024, 10:09 WIB

Pemkab Sukabumi Buka Data, Anggota Komisi II DPR RI Minta Kemendagri Cek Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat menyebut apa yang disampaikan Heri Gunawan anggota Komisi II DPR RI tidak tepat.
Dok Rabu (28/8/2024) mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi (Sumber: dokpim Kabupaten Sukabumi)
Bola23 November 2024, 10:00 WIB

Persib Bandung Unbeaten Sejak Awal Musim Liga 1 2024/2025, Naik Posisi Dua Klasemen!

Persib Bandung masih belum terkalahkan di 11 laga Liga 1 2024/2025.
Persib Bandung unbaeten dan merangsek ke posisi dua klasemen setelah kalahkan Borneo FC. (Sumber : X@persib).
Sukabumi23 November 2024, 09:39 WIB

Lagi! Truk Sampah Pemkab Sukabumi Terguling, Picu Macet di Jalur Cibadak

Truk sampah terguling di jalan nasional Sukabumi - Bogor, tepatnya di Karangtengah Cibadak Kabupaten Sukabumi dekat simpang Ciheulang, Sabtu (23/11/2024).
Truk sampah terguling di jalan nasional sukabumi bogor, Karang Tengah Cibadak, Sabtu (23/11/2024) (Sumber: istimewa)
Film23 November 2024, 09:30 WIB

Film Moana 2 Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan di Lautan Oceania

Moana 2 dijadwalkan tayang pada 27 November 2024, yang tentunya akan membawa lebih banyak aksi, petualangan, serta lagu-lagu yang tak kalah menarik dari film pertama.
Film Moana 2, Rilis 27 November 2024, Petualangan Baru yang Menegangkan (Sumber : Disney)
Inspirasi23 November 2024, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Pramugara dan Pramugari di KAI Services, Minimal SMA Sederajat (Sumber : Instagram/@rmu.id)
Sukabumi23 November 2024, 08:56 WIB

Ancam Belasan Jiwa, Banjir dan Longsor Terjang Sagaranten Sukabumi: Kedusunan Terisolir

Hujan deras mengguyur wilayah Sukabumi Selatan, pada Jumat siang hingga malang, 22 November 2024 memicu bencana hidrometeorologi.
Titik banjir dan longsor yang menerjang Sagaranten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: istimewa)
Sehat23 November 2024, 08:00 WIB

9 Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru

Gejala Penyakit Jantung dapat berupa nyeri dada, sesak napas, kelelahan, atau pingsan.
Ilustrasi. Komplikasi Penyakit Jantung yang Harus Diwaspadai, Stroke Hingga Edema Paru (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 November 2024, 07:00 WIB

Resep Roti Es Krim Goreng, Camilan Manis Ini Cocok Jadi Stok Frozen Food Ringan!

Rasa Roti Es Krim Goreng ini semakin lezat jika disajikan dengan saus cokelat atau karamel.
Es Krim Goreng. Foto: Instagram/my.foodplace
Science23 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 November 2024, Waspada Hujan Deras di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 23 November 2024. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa