SUKABUMIUPDATE.com - Off road, banyak dari kita mengetahui istilah yang sering tersemat pada kendaraan bermotor. Kita tahu bahwa kendaraan off road mampu menerjang berbagai medan jalan. Meksi begitu off road memiliki arti tersendiri, apa itu?
Melansir suara.com, jika melihat terjemahannya, off road berarti di luar jalan. Lebih lanjut, off road merupakan istilah yang digunakan untuk produk kelengkapan atau kendaraan yang secara khusus didesain untuk dapat dikendarai di luar jalan aspal.
Jadi ketika Anda menggunakan produk seperti ini, biasanya Anda akan bisa mengakses medan yang lebih terjal dan menantang. Meski demikian, mobil atau produk off road juga bisa digunakan dengan baik di jalan aspal, meski tak bisa menunjukkan performa sebaik ketika digunakan di jalanan luar aspal.
Ciri kendaraan off road
Seperti dibahas pada bagian awal tadi, motor atau mobil off road biasanya akan memiliki spesifikasi yang jelas dan sangat kasat mata.
Kendaraan off road umumnya memiliki ukuran roda yang besar dan bergigi dalam. Jenis roda seperti ini memungkinkan daya cengkeram yang lebih baik, sehingga mobil tak mudah tergelincir serta bisa lebih menempel pada permukaan yang di tapaki.
Selanjutnya untuk spesifikasi mesin yang dimiliki juga cenderung berkapasitas besar, dan menggunakan roda gigi yang perbandingan yang besar pula. Hal ini bertujuan agar daya yang ditimbulkan dari mesin bisa dikonversikan ke gerakan yang tangguh dan kuat.
Untuk ukuran kendaraannya sendiri biasanya akan memiliki dimensi besar. Bukan sekedar agar citra gahar bisa muncul, namun juga agar kendaraan memiliki bobot yang ideal sehingga tak mudah terbalik saat bermanuver di medan yang brutal sekalipun.
Sumber: suara.com