SUKABUMIUPDATE.com - Di Indonesia ada beberapa jenis BBM (Bahan Bakar Minyak) yang diperuntukan bagi kendaraan dengan RON (Research Octane Number) yang berbeda.
Bahan bakar dengan angka RON (oktan) tinggi berarti memiliki kualitas yang baik, namun memiliki harga yang cukup tinggi dibanding dengan BBM dengan RON rendah.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan banyak orang lebih memilih menggunakan bahan bakar dengan RON rendah meskipun kendaraan yang digunakan sudah menggunakan mesin modern.
Produsen kendaraan biasanya merekomendasikan kendaraan keluaran terbaru untuk menggunakan bahan bakar yang baik agar dapat menunjang performa mesin.
Lalu, apa dampaknya jika menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan rekomendasi?
Melansir dari Tempo.co, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) menyarankan para pemilik mobil untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) sesuai dengan rekomendasi pabrikan atau sesuai yang tertera pada buku manual mobil. Alasannya adalah agar mobil tidak kehilangan garansinya.
Menurut Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi, setiap mobil tentunya memiliki garansi yang diberikan dari produsen mobil.
Namun garansi ini hanya akan berlaku apabila penggunaan mobil sesuai dengan yang tertera pada buku manual.
"Misalnya nilai oktan yang dianjurkan untuk mobil itu harus sesuai buku manual. Jika penggunaan BBM tidak sesuai buku manual, itu akan membuat kerusakan pada mobil dan garansi mobil menjadi hangus," kata Nangoi dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Januari 2022.
Ternyata penggunaan BBM tidak sesuai rekomendasi ini tidak hanya akan menghanguskan garansi, tetapi juga akan menyebabkan kerusakan pada mobil. Penggunaan BBM tidak sesuai rekomendasi ini sangat berbahaya karena setiap mesin memiliki nilai kompresi yang berbeda, yang disesuaikan dengan jenis BBM yang tersedia.
Apabila pemilik kendaraan nekat untuk menggunakan BBM tidak sesuai rekomendasi pabrikan, maka yang akan dialami adalah performa mobil menjadi loyo, mesin menjadi mudah rusak, bahkan bisa menyebabkan mesin menjadi sulit dihidupkan.
Pakar otomotif Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto Zaenuria mengatakan bahwa sejak 2003, sudah tidak ada kendaraan yang cocok menggunakan BBM oktan rendah atau Premium.
Kendaraan keluaran setelah 2003 rata-rata menggunakan spesifikasi bahan bakar Euro 2 atau di atas RON 88.
"Sejak 2003 sama sekali sudah tidak ada kendaraan yang cocok menggunakan Premium, dilihat dari spesifikasinya minimum sudah RON 91," kata Tri, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.
Tri mengungkapkan apabila kendaraan baru nekat menggunakan bahan bakar RON 88, maka hal tersebut akan membuat performa mesin menjadi tidak maksimal dan berujung kerusakan pada bagian mesin.
"Waktu kasus tahun 2010 banyak mobil rusak karena saluran BBM berkerak, tidak ada pengguna Pertamax yang kena, hanya yang pakai Premium. Kemudian ribut, yang disalahin malah Pertamina," ujarnya.
Selain berdampak pada kendaraan, penggunaan bensin Premium juga menimbulkan kerugian yang sangat besar terhadap lingkungan. Kualitas udara yang buruk akibat emisi dari kendaraan pengguna Premium ini akan menimbulkan beban kesehatan yang besar bagi masyarakat, misalnya timbul penyakit seperti kanker, paru-paru, dan lainnya.
Sumber: Tempo.co