SUKABUMIUPDATE.com - Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat atau biasa disingkat Fraksi Rakyat memperingati 10 tahun berdiri dengan berkumpul bersama para petani penggarap, Sabtu (29/2/2020) di GOR Koperasi Sinar Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Giat tersebut mengumpulkan para petani penggarap dari berbagai wilayah Sukabumi, seperti Jampang Tengah, Purabaya, Lengkong, Cikembar, Ciracap, Pabuaran dan wilayah lainnya.
BACA JUGA: Petani Pasirdatar Caringin Sukabumi, Curhat Konflik Tanah ke Dirjen Penataan Agraria
Ketua Fraksi Rakyat, Rozak Daud mengatakan, pada peringatan 10 tahun Fraksi Rakyat, diusung tema "Temu Rakyat dan Konsolidasi Gerakan Agraria". Acara juga dihadiri anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Andri Hidayana dan akademisi UMMI Sukabumi Yana Fajar.
"Kegiatan ini untuk mengkonsolidasikan ke petani agar tetap solid untuk berjuang hak atas tanahnya. Sebab Sukabumi sebagai daerah agraria tetapi penguasaan tanah didominasi oleh perusahaan perkebunan, sementara petani hanya sekedar petani penggarap," kata Rozak kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Petani Penggarap Eks HGU Perkebunan Cigebang Tuntut Reforma Agraria
Rozak menyebut, seluruh perkebunan di Sukabumi mayoritas tidak diproduksikan dengan baik, dan selama ini pemerintah tidak tegas terhadap perusahaan yang lalai dan melanggar aturan.
"Momentum ini kami mendesak kepada Bupati sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sukabumi untuk bisa melaksanakan amanat Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria secara adil dan bijaksana. Karena selama ini diduga bawahannya selalu memberikan laporan "Asal Bapak Senang" kepada Ketua GTRA sedangkan praktik di lapangan tidak sesuai," pungkas Rozak.