SUKABUMIUPDATE.com - Empat tahun yang lalu, tepatnya 4 November 2015, sebuah perkumpulan yang berbasis ideologi kebangsaan, resmi didirikan dengan nama Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB).
BACA JUGA: Strategi FKDB on FARM Bangun Ekosistem Pertanian Menuju Kedaulatan Pangan
Nama Doa Bangsa akan selalu mengingatkan kepada seluruh pendukungnya akan harapan bangsa Indonesia dan secara historis telah menjadi sebuah konsensus nasional, yaitu yang terpatri dalam preambule UUD 1945 melalui prakarsa para founding fathers negara ini.
Marwah UUD 1945 akan selalu abadi ternukil dalam sanubari setiap insan Pancasila, dalam rangka mengisi kemerdekaan bangsa Indonesia yang sudah diperjuangkan berdarah-darah oleh para pahlawan bangsa.
Sungguh suatu perjuangan yang tak ternilai harganya yang hasilnya bisa kita rasakan saat ini di mana para imperialis yang ingin menjajah negeri ini telah angkat kaki dari bumi pertiwi. Tujuh Belas Agustus 1945, Bangsa Indonesia telah berhasil memperoleh haknya untuk menjadi tuan di negerinya sendiri.
Berbagai upaya pembangunan di Indonesia ini semuanya dalam rangka mewujudkan Harapan atau Doa dari Bangsanya sendiri, Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil, dan Makmur.
BACA JUGA: Hari Pangan Sedunia, Tiga Program Utama FKDB Bursatani Untuk Kesejahteraan Petani
Upaya 74 tahun pemerintah dari masa ke masa dengan berbagai dinamikanya telah memperlihatkan sebuah fakta komitmen yang kuat dari para pemangku kebijakan, untuk melanjutkan perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai Pancasila, yang terus berkelanjutan hingga saat ini yang tentunya pembangunan ini sejatinya didukung oleh seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuan, fungsi, dan kedudukannya.
Sebagai salah satu perkumpulan yang berbasis ideologi kebangsaan, FKDB merasa terpanggil untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam program pembangunan nasional ini. FKDB meyakini bahwa narasi Doa Bangsa yang termaktub dalam preambule UUD 1945 adalah sebuah konsep ideologis yang bisa diterap dalam kenyataan hidup bangsa Indonesia itu sendiri.
Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dwi program utamanya yaitu sektor Pendidikan dan sektor ekonomi, memang belumlah massif oleh karena usia pertumbuhan yang masih relatif muda, namun setidaknya karya nyata FKDB saat ini baru bisa dirasakan langsung oleh sekelompok kecil dari bangsa ini. Hingga saat ini, terdata 622 Keluarga yang menjadi anggota dan tersebar di 28 Provinsi.
BACA JUGA: FKDB Siapkan Program Pendukung Kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi
Dwi program utama FKDB yang meliputi bidang Pendidikan dan bidang perekonomian, telah tumbuh dan berkembang. Saat ini FKDB membina 234 unit usaha UMKM di 82 kota/kabupaten yang ke semuanya berkomitmen untuk mendukung terselenggaranya pendidikan demi lahirnya generasi bangsa, yang berkarakter yang saat ini baru berjumlah 23 lembaga Pendidikan yang terdiri dari Pendidikan formal dan nonformal.
Dari segi kuantitas, tentunya jumlah ini belumlah signifikan namun komitmen pembangunan telah tertanam di seluruh lapisan pendukung FKDB. Budaya membangun, mulai tertanam kuat.
FKDB di bawah binaan H. Ayep Zaki ini, telah menempuh berbagai fase dalam masa pertumbuhannya. FKDB telah menempuh waktu 10 tahun hingga bisa berdiri seperti sekarang ini. Embrio perjuangan mulai terbentuk di tahun 2005 dan formal berdiri dengan kelengkapan legalitasnya di tahun 2015.
Kini sudah genap 4 tahun FKDB berdiri, terus berupaya tiada henti untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di bidang Ekonomi dan Pendidikan. FKDB semakin dewasa dalam mengejawantahkan program pembangunan nasional.
BACA JUGA: Jadi Delegasi Indonesia, FKDB Peroleh Akses Pemasaran Produk di Amerika Serikat
Di bidang pendidikan, FKDB Bersama satuan-satuan pendidikan di bawah naungan, Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB) tengah dan terus mengembangkan sistem pendidikan, yang mengoptimalkan Multipel Intelegensi. Baik di tingkat pendidikan usia dini, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, maupun di tingkat Lembaga Kursus.
Di Bidang Ekonomi, FKDB terus melakukan empowering UMKM, Pertanian melalui program FKDB on Farm dan melakukan pengembangan serta perluasan network melalui kerja sama dengan instansi-instansi terkait baik instansi pemerintah maupun swasta, termasuk dengan sesama ormas yang tentunya berideologikan Pancasila. Untuk mengoptimalkan fungsi Sosial Kontrol, FKDB juga menjalin hubungan yang harmonis dengan pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).
Sebagai Perkumpulan yang responsif terhadap program pemerintah, dengan kemampuan yang ada, FKDB berkomitmen untuk mendukung program pembangunan yang diprioritaskan oleh pemerintah saat ini, di bawah kepemimpinan Bpk. Jokowi dan Bpk. KH ma’ruf Amin, yaitu:
1. Memprioritaskan pembangunan SDM dengan penguasaan iptek, endowment fund (dana wakaf), kerja sama industri, dan pemerataan teknologi;
2. Melanjutkan pembangunan infrastruktur untuk mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat;
3. Penyederhanaan regulasi dengan undang-undang omnibus, revisi UU Tenaga Kerja, dan Revisi UU UMKM;
4. Penyederhanaan birokrasi, pemangkasan prosedur, penyederhanaan eselonisasi, dan mekanisme hukuman untuk Menteri dan pejabat; dan
5. Transformasi ekonomi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi daya saing manufaktur dan jasa modern;
Yang tentunya dukungan ini disesuaikan dengan kemampuan perkumpulan sebagai komunitas sekelompok warga negara yang baik. Dengan berbagai pengalaman di lapangan, FKDB memiliki semangat untuk terus meningkatkan integritas dan kompetensi SDM, mengoptimalkan system anggaran yang akuntabel dan transparan, monitoring dan evaluasi unit usaha existing, dan pengembangan unit bisnis melalui kerja sama.
Setelah 4 tahun ini, kini FKDB membuka komunikasi seluas-luasnya dan siap melakukan kerja sama di atas prinsip kemaslahatan dan saling menguntungkan dengan berbagai pihak sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki saat ini.
Sungguh terlalu besar, niat FKDB untuk membangun kesejahteraan dan kemakmuran ini namun untuk memulainya FKDB membuat pola kerja yang kecil untuk bisa diaplikasikan ke eskalasi yang lebih besar. Semoga FKDB mampu mengamankan marwah UUD 1945 dan bermanfaat bagi bangsa ini dalam skala yang lebih luas.