SUKABUMIUPDATE.com - Kades dan Ketua BPD Neglasari di Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi akhirnya islah. Keduanya sempat diprotes warga gara-gara RAPBDes 2022 Neglasari 'mangkrak' alias belum ditandatangani.
Islah ini diinisiasi oleh Muspika Lengkong dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kabupaten Sukabumi, setelah masalah RAPBDes 2022 ini meluas dan memicu respon warga.
"Kami mengundang Kepala Desa Neglasari, serta Ketua BPD Neglasari untuk duduk bersama, menyelesaikan RAPBDesa 2022. Alhamdulilah telah disepakati untuk penandatanganan," kata Camat Lengkong, Dedi Ruswandi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (31/3/2022).
"Tentu ini semua untuk kepentingan warga Desa Neglasari, dalam hal ini rencana pembangunan, pemberdayaan dan kesejahteraan," terangnya.
Terkait hal ini, Kepala Desa Neglasari, Rahmat Hidayat mengatakan semua dijalankan sesuai tahapan, dan ada berita acaranya. "Warga kemarin menanyakan kegiatan anggaran tahun 2022, sudah kami beri penjelasan dengan detail. Bahkan sempat mau ke kecamatan, ke Pendopo Kabupaten Sukabumi, untuk mengadukan belum ditandatanganinya RAPBDesa 2022, kami cegah dan diredam. Karena kami yakin bahwa semuanya akan terselesaikan."
"Kami berterimakasih kepada Camat Lengkong, DPMD, juga BPD, atas kerjasama selama ini, mudah mudahan harapan warga bisa segera terealisasi," kata Kades Neglasari.
Baca Juga :
Sebelumnya, Ketua BPD Asri Suardi mengatakan hasil pleno anggota BPD menolak permohonan terkait penandatanganan RAPBDes tahun 2022 dengan 3 alasan.
Pertama, RAPBDes tahun 2022 belum dibahas bersama-sama dengan BPD sesuai Permendagri No 20 tahun 2018 pasal 32.
kedua sisa pagu anggaran tahun 2021 yang belum direalisasikan secara penuh (BLT DD, insentif guru ngaji, insentif kader, insentif RT dan RW) sesuai aspirasi KPM BLT DD, guru ngaji, para kader dan para RT dan RW.
Ketiga, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Desa (LKPPdes) anggaran 2021 yang belum disampaikan kepada BPD. "Kalau semua tuntutan tersebut dipenuhi, kami akan menandatangani RAPBDes 2022," jelasnya.