Batas Lapor SPT Pajak 31 Maret 2022, Berapa Besaran Denda jika Telat Bayar?

Jumat 25 Maret 2022, 14:23 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Masa lapor SPT Pajak akan berakhir pada 31 Maret 2022. Jangan sampai lupa karena ada denda telat bayar pajak tahunan yang besarnya tidak main-main. 

Melansir dari suara.com, berdasarkan peraturan Menteri keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 pasal 18, adapun Wajib Pajak tertentu yang dikecualikan dari kewajiban menyampaikan SPT pajak dengan kriteria sebagai berikut:

1. Wajib Pajak Orang Pribadi yang dalam satu tahun menerima penghasilan neto tidak lebih dari PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). 

Artinya wajib pajak yang penghasilannya tidak melebihi PTKP terbebas dari kewajiban lapor SPT masa PPh pasal 25 dan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016, tarif PTKP Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar Rp 54.000.000 per tahun. Jika penghasilan Anda dibawah PTKP, Anda tidak diwajibkan untuk lapor SPT.

2. Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau tidak melakukan pekerjaan bebas. 

Wajib pajak ini terbebas dari kewajiban lapor SPT masa PPH Pasal 25. Jika Anda tidak termasuk ke dalam kriteria di atas artinya Anda wajib melaporkan SPT Tahunan Pajak. 

photo(Screenshot) Laman DJP untuk mengetahui informasi tentang pelaporan SPT Pajak Penghasilan Tahunan. - (djponline.pajak.go.id)</span

Baca Juga :

Berdasarkan ketentuan UU No 28/2007, sanksi untuk yang terlambat atau tidak melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan adalah:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi yang terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunan PPh 21 wajib membayar denda sebesar Rp 100.000
  • Bila wajib pajak Badan atau Perusahaan yang terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunan PPh 22 dikenakan denda sebesar Rp 1.000.000
  • Sanksi administrasi dikenakan untuk Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 500.000
  • Denda untuk Surat Pemberitahuan Masa Lainnya sebesar Rp 100.000

Sanksi denda tersebut tidak berlaku jika:

  • Wajib Pajak Orang Pribadi telah meninggal dunia
  • Wajib Pajak Orang Pribadi sudah tidak melakukan kegiatan usaha
  • Wajib Pajak Orang Pribadi berstatus warga negara asing yang tidak lagi menetap di indonesia
  • Wajib Pajak Badan yang tidak lagi melakukan kegiatan usaha
  • Wajib pajak yang terkena bencana yang sesuai dengan peraturan menteri keuangan

Demikian besaran denda lapor pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. 

Jika Anda tidak mau rugi, maka ingat-ingat deadline pembayaran akan berakhir sebentar lagi. 

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).