Tax Amnesty 2022: Ada Pengampunan Pajak dari Pemerintah

Kamis 16 Desember 2021, 20:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tax Amnesty 2022 atau program pengampunan pajak akan diberlakukan selama 6 bulan, mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Lewat program baru tersebut, orang yang punya aset Rp 2 miliar dapat terhindar dari pengenaan sanksi di Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Melansir dari tempo.co, berikut salah satu ilustrasi dari program tersebut yang disampaikan oleh Sri Mulyani. 

Ia mencontohkan, Tuan A yang merupakan alumni program Tax Amnesty 2016, namun masih punya aset fisik berupa satu unit rumah di Indonesia.

"Rumah itu ternyata belum diungkapkan dalam Tax Amnesty sebelumnya," kata Sri Mulyani kepada wartawan beberapa waktu yang lalu. 

Rumah tersebut sudah dimiliki Tuan A sebelum 31 Desember 2015 dan nilainya mencapai Rp 2 miliar. Maka, wajib pajak seperti ini diberi kesempatan oleh Sri Mulyani untuk ikut dalam program Tax Amnesty 2022.

Lantaran bentuknya fisik, maka Tuan A hanya perlu mendeklarasikan aset tersebut alias melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak. 

Setelah itu, dia wajib membayar PPh Final dengan tarif 8 persen dari Rp 2 miliar. "Sehingga dia hanya membayar Rp 160 juta," kata Sri Mulyani.

Tuan A adalah contoh penerapan program ini untuk skema kebijakan pertama. Kebijakan ini menyasar subjek wajib pajak orang perorang dan badan peserta Tax Amnesty 2016-2017. 

Basisnya yaitu aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti Tax Amnesty. Tarifnya ada tiga yaitu:

Tarif:

  • 11 persen untuk deklarasi luar negeri (LN)
  • 8 persen untuk aset LN repatriasi dan aset dalam negeri (DN)
  • 6 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN), hilirisasi, atau energi terbarukan

photo(Ilustrasi) Tax Amnesty - (freepik.com)</span

Ilustrasi kedua yaitu Tuan B. Ia memiliki dua unit rumah dan sebuah rekening di Indonesia. Aset-aset tersebut diperoleh selama 2016 sampai 2020.

Sebanyak dua unit rumah telah dilaporkan Tuan B dalam SPT Tahunan 2020. Hanya saja, Ia belum melaporkan rekening yang berisi uang Rp 1 miliar dalam SPT tersebut. 

Maka, Tuan B diberi kesempatan juga oleh Sri Mulyani untuk ikut program Tax Amnesty 2022 ini.

Tuan B memilih untuk menginvestasikan uangnya pada Surat Berharga Negara (SBN). Sehingga, Tuan B membayar PPh Final dengan tarif 12 persen dari Rp 1 miliar. 

"Sehingga dia membayar Rp 120 juta," kata Sri Mulyani.

Tuan B adalah contoh penerapan program ini untuk skema kebijakan kedua. Kebijakan ini menyasar subjek wajib pajak orang perorang. 

Basisnya yaitu aset perolehan 2016 sampai 2020 yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2020. Tarifnya juga ada tiga yaitu:

  • 18 persen untuk deklarasi LN
  • 14 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN
  • 12 persen untuk aset LN repatriasi dan aset DN yang diinvestasikan dalam SBN, hilirisasi, atau energi terbarukan

Keseluruhan program Tax Amnesty ini akan dijalankan tahun 2022 dengan nama voluntary disclosure program alias program pengungkapan sukarela. 

Program ini tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disahkan DPR pada 7 Oktober 2021.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 Mei 2024, 22:26 WIB

Bapenda Sukabumi Terima Kunker DPRD Kota, Bagikan Kiat dalam Optimalisasi PAD

Konsultasi terkait optimalisasi PAD, Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker Komisi II DPRD Kota Sukabumi.
Bapenda Kabupaten Sukabumi terima kunker rombongan Komisi II DPRD Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 21:16 WIB

Meninggal saat Ngojek, Cerita Pilu Istri di Sukabumi yang Kehilangan Suami Akibat Kecelakaan

Istri Hendi, korban kecelakaan di Cibadak Sukabumi ungkap cerita pilu detik-detik sebelum suaminya tewas terlindas mobil.
Tangkapan layar video saat Hendi (35 tahun) dievakuasi warga. Hendi meninggal dunia setelah kecelakaan di Jalan Suryakencana, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
Life19 Mei 2024, 21:00 WIB

13 Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia

Begini Tips Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking Agar Hidup Kembali Bahagia. Segera Lakukan!
Ilustrasi. Berpikir | Cara Menenangkan Pikiran yang Sering Overthinking  (Sumber : pixabay.com/@DanaTentis)
Sukabumi19 Mei 2024, 20:15 WIB

Industri Retail Pakaian Sukabumi Terus Berkembang, PLN Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya

Pada tahun 2024, PT Doosan Jaya Sukabumi kembali mengajukan permohonan penambahan daya menjadi 1.730 kVA.
PLN Sukabumi Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kategori Makanan Agar Sakit Asam Urat Tidak Menganggu Tidur, Konsumsi Yuk!

Dengan memilih kategori makanan-makanan ini, penderita asam urat dapat membantu mengurangi gejala asam urat dan mendukung tidur yang lebih nyenyak.
Ceri adalah salah satu dari tiga obat alami yang dipercaya bisa mengobati penyakit asam urat. (Sumber : freepik.com/@azerbajian_stockers)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 19:27 WIB

Tetap dan Tepat, Filosofi Logo Achmad Fahmi Menuju Pilkada Kota Sukabumi 2024

Kontinuitas menunjukkan Achmad Fahmi berkomitmen melanjutkan program dan kebijakan yang sudah berjalan baik pada masa sebelumnya.
Achmad Fahmi resmi dideklarasikan oleh DPD PKS Kota Sukabumi sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Nasional19 Mei 2024, 19:09 WIB

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan Sempat Hilang Kontak

Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor registrasi PK-IFP tersebut memiliki rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber Foto : Akun X TMC Polda Metro Jaya)
Life19 Mei 2024, 19:00 WIB

15 Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Lakukan!

Inilah Sederet Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Pernah Lakukan!
Ilustrasi. Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang (Sumber : Pexels/KeiraBurton)
Sukabumi19 Mei 2024, 18:28 WIB

Kawanan Monyet Resahkan Warga Nagrak Sukabumi, Masuk Warung hingga Kejar Anak Kecil

Kawanan monyet liar memasuki permukiman warga Kampung Kubang RT 03/RW05, Desa Cisarua, Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024).
Tangkapan layar video kawanan monyet ekor panjang memasuki warung warga di Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Life19 Mei 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Memohon Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat

Berikut bacaan doa memohon kebahagiaan hidup kepada Allah SWT yang bisa diamalkan umat muslim.
Ilustrasi - Bacaan Doa Memohon Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat. (Sumber : pexels.com/@Monstera Production)