Perdagangan Fisik Aset Kripto akan Diresmikan Akhir Maret 2022

Kamis 17 Maret 2022, 12:12 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pedagang fisik aset kripto adalah entitas perusahaan yang memberikan akses terhadap kripto dalam konteks pasar spot (fisik) di bursa berjangka kripto di Indonesia.

Dikutip dari blockchainmedia.com (jaringan suara.com), bursa berjangka khusus kripto direncanakan akan dimulai pada akhir maret ini.

Berdasarkan laporan dari Kontan, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, saat ini tahap persiapan (bursa berjangka khusus kripto) sudah hampir selesai.

Ia menambahkan, bursa berjangka digital yang mengelola bursa kripto sudah memenuhi berbagai persyaratan, seperti modal yang harus disetor, hingga kesiapan sistem operasi.

Baca Juga :

Apa Itu Pedagang Fisik Aset Kripto?

photo(Ilustrasi) Bitcoin, salah satu aset kripto paling terkenal dan banyak digunakan. - (via marca.com)</span

Pedagang fisik aset kripto adalah perusahaan bursa kripto yang dapat digunakan oleh warga Indonesia, seperti Indodax, Rekeningku.com, dll, yang sudah terdaftar di Bappepti dan kini terdata berjumlah 17. 

Karena bursa kripto berjangkanya belum ada, maka status mereka adalah calon pedagang fisik.

Jadi, 17 bursa tersebut adalah perusahaan yang sudah secara legal dan berizin untuk menjalankan operasi bisnis mereka di Indonesia.

Tujuan Peraturan Perdagangan

Tentu saja, semua aturan dibuat atas dasar tujuan yang harus merangkul semua pihak yang terlibat, mulai dari pengguna, hingga pelaku bisnisnya, agar semua mendapatkan kenyamanan dalam prosesnya.

Berikut adalah tujuan peraturan untuk pedagang fisik aset kripto di tanah air, berdasarkan informasi dari Bappepti:

  1. memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha perdagangan aset kripto di Indonesia.
  2. memberikan perlindungan kepada pelanggan (investor) aset kripto dari kemungkinan kerugian dari perdagangan aset kripto.
  3. memfasilitasi inovasi, pertumbuhan dan perkembangan kegiatan usaha perdagangan fisik aset kripto di Indonesia.
  4. mencegah penggunaan aset kripto untuk tujuan ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme serta pengembangan senjata pemusnah massal.

Syarat Menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto

Berdasarkan laporan dari Bisnis, ini adalah syarat-syarat utama bagi perusahaan atau bursa yang ingin menjadi pedagang fisik aset kripto di tanah air:

  1. bursa harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bappebti yang mengatur penyelenggaraan perdagangan pasar fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
  2. memiliki modal disetor sebanyak Rp 80 miliar.
  3. mampu mempertahankan ekuitas minimal 80 persen dari modal yang disetor tersebut.
  4. memiliki struktur organisasi minimal seperti Divisi Informasi Teknologi, Divisi Audit, Divisi Legal, Divisi Pengaduan Pelanggan Aset Kripto, Divisi Client Support, serta Divisi Accounting dan Finance.

"Pedagang fisik aset kripto juga wajib memiliki sistem dan/atau sarana perdagangan online yang dipergunakan untuk memfasilitasi penyelenggaraan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto yang terhubung dengan Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka," tulis aturan Bappepti.

Sementara itu, Direktur Rekeningku.com, Roby menyampaikan, aset kripto saat ini masih dilarang sebagai alat pembayaran. Sehingga, ini hanya legal sebagai aset investasi layaknya komoditas.

"Ekosistem pedagang fisik aset kripto akan menjadi lebih baik dan sehat dengan adanya campur tangan pemerintah melalui kerangka bursa kripto berjangka. Ini tentu akan meningkatkan kepercayaan investor dan rasa keamanan karena sudah ada yang menaunginya," ungkap Robby.

Syarat Menjadi Pelanggan Pedagang Kripto 

Dengan adanya sebuah aturan, maka akan ada ketentuan yang harus diikuti untuk menjadi pelanggan dari bursa kripto yang terdaftar. 

Tidak untuk semua orang, berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi, berdasarkan laporan dari Hukumonline:

  1. berusia minimal 17 tahun.
  2. memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga negara Indonesia atau passport dan kartu identitas yang diterbitkan oleh negara asal atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi warga negara asing.
  3. menggunakan dana atau aset kripto milik sendiri dan bukan dana atau aset kripto yang bersumber atau milik orang lain, atau hasil tindak pidana, pencucian uang, pendanaan terorisme dan/atau senjata pemusnah massal.

Tentu saja, prosedur KYC akan sangat diutamakan oleh bursa demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama. 

Ini adalah aturan yang sudah bersifat global dan Indonesia juga akan menerapkannya.

Diharapkan, kehadiran bursa kripto pada maret ini akan menjadi sebuah angin segar bagi industri kripto di tanah air agar dapat lebih berkembang dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 22:06 WIB

Ngeri! Truk Tangki Seruduk 2 Mobil Parkir di Parungkuda Sukabumi, Ini Kronologinya

Berikut kronologi dan penyebab truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi.
Momen truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional19 Januari 2025, 21:58 WIB

ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Kisah tragis ASN golongan III yang jadi korban KDRT oleh istrinya. Isolasi sosial, luka fisik, dan tekanan psikologis menggugah kesadaran tentang pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
Ketika kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, kisah ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga dan teman sangat penting untuk membantu korban keluar dari situasi sulit. (Sumber : Instagram/@adityaarthaz)
Science19 Januari 2025, 21:17 WIB

Analisis Badan Geologi: Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Berikut hasil analisis lengkap dari Badan Geologi terkait gempa darat M4,3 di Kabupaten Sukabumi.
Gempa Darat M4,3 Guncang Sukabumi. (Sumber Foto : BMKG)
Entertainment19 Januari 2025, 20:59 WIB

Dari Lapangan ke Layar Lebar: Shin Tae-yong Mencoba Peruntungan di Dunia Akting

Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, kini mencoba dunia akting dalam film The Ghost Soccer. Lewat perannya, ia tetap menginspirasi masyarakat dengan edukasi sepak bola yang unik.
Shin Tae-yong tampil beda! Mantan pelatih Timnas Indonesia ini menjajal dunia akting di film The Ghost Soccer. Tetap menginspirasi lewat sepak bola, kini lewat layar lebar! (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Sukabumi19 Januari 2025, 19:48 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Prestasi Internasional Diva Gracia di Dunia Model

Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan dukungan penuh serta doa agar Diva Gracia terus sukses dalam perjalanan kariernya di dunia model.
Raih prestasi membanggakan di dunia model. Diva Gracia diundang ke kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Januari 2025, 19:00 WIB

Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga

Wana Mandala Cengkrong, area wisata di Cipatat Bandung ini juga memiliki pemandangan bukit yang indah, cocok untuk berfoto dan bersantai.
(Ilustrasi) Kereta lokal Siliwangi Sukabumi-Cipatat. | Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga. Foto: Instagram @railfans_cianjur
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)