SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki tahun 2022 pergerakan mata uang kripto semakin terpuruk. Nilainya pun anjlok hingga 20%. Penurunan tersebut bukan tanpa sebab, beberapa negara di dunia melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi.
Melansir dari Suara.com, menurut CoinDesk saat ini Bitcoin telah turun lebih dari 8% dalam 24 jam terakhir dan diperdagangkan pada USD 35.479.
Cryptocurrency paling berharga ini juga telah anjlok lebih dari 20% sejak awal tahun 2022. Pada bulan November saja diperdagangkan pada rekor tertinggi USD 68.990.
Tak hanya Bitcoin, rupanya cryptocurrency lainnya bernasib lebih buruk, contoh seperti Ethereum, cryptocurrency paling berharga kedua di dunia ini, terjatuh lebih dari 12% dalam 24 jam terakhir dan diperdagangkan sekitar USD 2.400 pada Sabtu pagi, menurut CoinDesk.
Penurunan tersebut hampir mencapai 30% sejak awal tahun baru.
Melihat hal ini, membuat para Investor semakin gelisah tentang mata uang digital dan aset berisiko lainnya.
Lebih lanjut, Federal Reserve AS memberi isyarat bahwa mungkin akan melepaskan stimulus ekonomi lebih agresif dari yang diharapkan.
Selain itu, Reuters melaporkan bahwa bank sentral Rusia telah mengusulkan larangan penggunaan dan penambangan crypto.
Rusia adalah salah satu negara penambang kripto terbesar di dunia, tetapi bank sentralnya mengatakan bahwa mata uang digital dapat menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan negara.
Proposal Rusia datang hanya beberapa bulan setelah China meluncurkan tindakan keras terhadap cryptocurrency, melarang perdagangan dan penambangan.
Negara-negara lain membuka opsi larangan crypto. Pada bulan November, India mengatakan sedang bersiap untuk memperkenalkan undang-undang yang akan mengatur mata uang digital, meskipun masih banyak yang belum diketahui tentang proposal itu.
Baca Juga :
Awal pekan ini, Perdana Menteri India Narendra Modi mengatakan bahwa kerja sama global diperlukan untuk mengatasi masalah yang ditimbulkan oleh mata uang kripto.
Namun, tidak semua orang pesimis. Goldman Sachs mengatakan bahwa harga bitcoin bisa mencapai lebih dari USD 100.000 dalam lima tahun ke depan.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan awal bulan ini, analis bank mengatakan mereka melihat keuntungan yang kuat di masa depan karena bitcoin akan semakin mencuri pangsa pasar dari emas.
Sumber: Suara.com