SUKABUMIUPDATE.com - Kenyamanan berinvestasi kini menjadi kunci mendorong pergerakan ekonomi daerah. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Sukabumi memastikan terus memperbaiki pelayanan demi kenyamanan berinvestasi, salah satunya melalui realisasi sistem OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko).
Hal ini diungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Zainul S saat membuka rapat koordinasi teknis tingkat daerah di Hotel Santika, hari Rabu lalu, 1 Desember 2021. Sesuai tema kegiatan ini bertujuan percepatan implementasi OSS RBA di Kabupaten Sukabumi.
"Pemerintah senantiasa mewujudkan iklim berusaha yang kondusif diantaranya dengan meningkatkan kenyamanan pelayanan pengurusan perizinan melalui reformasi sistem perizinan usaha dengan prinsif mudah, murah, akuntabel dan cepat," ucap Zainul dikutip dari akun medsos resmi Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Untuk merealisasikan kemudahan perizinan berusaha itu lanjut Zainul, pemerintah pusat meluncurkan sistem OSS Berbasis Risiko untuk mendorong gairah masyarakat untuk berusaha serta mendongkrak investasi. Pelayanan izin ini diterapkan oleh pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sukabumi DPMPTSP, dengan dukungan perangkat daerah terkait khususnya yang memiliki hak akses dalam proses perizinan.
"Pemerintah senantiasa mewujudkan iklim berusaha yang kondusif dengan meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan melalui sistem digitalisasi. Perubahan sistem karena kemajuan teknologi adalah keniscayaan, kita semua harus beradaptasi, karena itu kita harus bersama sama mengimplementasikan OSS RBA untuk mendukung agenda bangsa yakni pemulihan ekonomi nasional terutama pasca pandemi covid 19."
Karena itu, lanjut Kadis DPMPTSP, Rakor ini sangat penting dan strategis karena akan membahas upaya bersama mengimplementasikan OSS RBA secara efektif dan memberikan hasil terbaik. Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri.
Menurut Iyos, penerapan perizinan berbasis risiko memerlukan perubahan paradigmatik. Yaitu perubahan dan penyesuaian tata kerja pelayanan Perizinan Berusaha.
"Tentu banyak persoalan yang harus dipecahkan dalam Rakor ini, selain itu dibutuhkan kesepahaman dan komitmen lintas sektor selaku penyelenggara pelayanan perizinan berusaha berbasis OSS RBA supaya menumbuhkan kepercayaan serta kepuasan publik" jelasnya .
Wabup juga menegaskan digitalisasi perizinan berdasarkan analisis risiko bertujuan meningkatkan ekosistem investasi dan menjaga kualitas perizinan berusaha. Karena itu perangkat daerah yang memiliki hak akses harus memberikan pelayanan izin usaha dengan responsive, cepat, mudah dan terintegrasi.