Tak Perlu Ribet Bayar Pajak Bisa Dilakukan Online, Simak Caranya

Senin 22 November 2021, 06:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bayar Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB bisa dilakukan tanpa harus mengantri. Kini bisa dilakukan secara online, bahkan dari rumah sekalipun.

Cara bayar PBB online dapat dilakukan melalui dua akses berbeda, yakni lewat website pemerintah setempat atau menggunakan aplikasi LinkAja.

Baca Juga :

Cara Bayar PBB Online Lewat Website Pemerintah Terkait

Cara bayar PBB online pertama adalah dengan mengakses website pemerintah daerah setempat. Beberapa pemerintah daerah telah menyediakan portal khusus untuk membayar pajak seperti pajakonline.jakarta.go.id untuk warga Jakarta atau pbb.surabaya.go.id bagi warga Surabaya.

Selanjutnya isikan data diri seperti nomor identitas dan bank yang dipilih untuk melakukan pembayaran. Pembayaran pajak online ini biasanya dilakukan dengan mentransfer sejumlah pajak yang dibayarkan ke bank daerah. 

Selanjutnya, jika pembayaran sudah berhasil status pembayaran pada akunmu akan berubah.

Baca Juga :

Cara Bayar PBB Online Lewat LinkAja

Salah satu aplikasi dompet digital yang bisa digunakan untuk mengakses pembayaran PBB adalah LinkAja. 

Namun, sebelum kamu melakukan pembayaran lewat aplikasi ini, terlebih dahulu isi saldo dompet digital sesuai dengan jumlah yang akan dibayarkan dan lakukan langkah-langkah di bawah ini.

photoPembayaran pajak dilakukan secara online - (Istimewa)</span

1. Buka aplikasi LinkAja yang telah diunduh lewat Playstore atau Appstore , kemudian klik menu Lainnya pada halaman beranda.

2. Klik menu Pajak dan Retribusi.

3. Klik PBB berdasarkan daerah domisili. Masukkan tahun pembayaran dan Nomor Objek Pajak (NOP), lalu klik Lanjut.

4. Setelah itu akan muncul informasi rincian jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan. Lakukan pembayaran ke nomor virtual account dan bank yang telah ditentukan. 

Jika pembayaran berhasil maka status pembayaran pajakmu akan berubah. Untuk memastikan keberhasilannya kamu juga bisa melakukan dua kali cek di website Badan Pendapatan Daerah.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa