SUKABUMIUPDATE.com - Dokumen hasil kajian atas rencana pembentukan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Syariah Sukabumi telah rampung dirumuskan. Dengan begitu selangkah lagi dokumen tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Sekretaris Tim Persiapan Pembentukan BPR Syariah Sukabumi (TPPBSS), Wibowo menerangkan dokumen yang telah dirampungkan sejak pekan lalu itu terdiri dari dua hasil kajian, yakni kajian akademisi dari tim Azkia dan satu lagi hasil kajian dari TPPBSS.
Baca Juga :
"Kedua tim ini sudah melakukan perumusan bersama dan menghasilkan dokumen kajian yang lengkap dan tinggal dipresentasikan ke pak bupati," ungkap Wibowo kepada Sukabumiupdate.com, Senin (15/11/2021).
Seperti diketahui saat ini Pemda Kabupaten Sukabumi telah memiliki lembaga perbankan konvensional yakni BPR Sukabumi. Untuk perluasan usaha perbankan, pemda kini tengah menggagas pembentukan BPR berbasis syariah.
Rencana tersebut telah bergulir selama satu tahun. Sejumlah tahapan sudah dipenuhi, terbaru adalah membuat dokumen kajian akademisi sebagai syarat kelengkapan usulan pembuatan dan pengesahan Peraturan Daerah atau Perda tentang pembentukan BPR Syariah Sukabumi.
Wibowo mengatakan dalam kajian ini terdapat tiga opsi pilihan. Opsi pertama, pembentukan lembaga perbankan berbasis ajaran Islam tersebut dimulai dengan cara merintis dari Nol.
Baca Juga :
Opsi kedua, pembentukannya melalui proses merger atau akuisisi lembaga keuangan yang ada. Opsi terakhir adalah melakukan konversi terhadap BPR Sukabumi. Dari bank konvensional dirubah menjadi bank syariah.
"Dalam pembahasan pekan lalu, tim cenderung memilih opsi terakhir yakni mengkonversi BPR Sukabumi menjadi bank syariah," terang Wibowo.