SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pembentukan Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Syariah oleh Pemda Kabupaten Kabupaten Sukabumi, semakin dekat untuk terrealisasi.
Proses kelengkapan dokumen persyaratan untuk pengajuan pembahasan di tingkat lembaga legislatif atau DPRD, sudah hampir mencapai tahap akhir.
Baca Juga :
Dokumen persyaratan tersebut berupa naskah akademis dan analisa investasi pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Syariah Sukabumi.
Direktur Umum BPR Sukabumi, Wibowo Hadikusumah, mengatakan rencanannya Tim Persiapan Pembentukan BPR Syariah (TPPBS) akan membahas masalah penyusunan naskah akademisi dan anlisa investasi pada esok hari, Rabu (22/9/2021).
"Rencanannya besok TPPBS akan menggelar rapat untuk membahas masalah penyusunan dokumen," ujar Wibowo yang juga menjabat sebagai Sekretaris TPPBS.
Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Sukabumi, Yulipri menjelaskan pemerintah daerah telah bekerjasama dengan perguruan tinggi dari Institut Tazkia untuk merumuskan naskah akademisi serta analisa investasi. "Tengah dalam proses penyusunan," ungkap Yulipri.