SUKABUMIUPDATE.com - IKKAPI menyebut kondisi pedagang khususnya pasar tradisional di seluruh Indonesia saat ini makin terpuruk. 5 juta pedagang gulung tikar atau tutup selama pandemi, di sisi lainnya 1.998 pelaku usaha di pasar terinfeksi covid-19 dan berpotensi makin meluas.
Saat ini pemerintah sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai dari 3 – 20 Juli, dan ada rencana memperpanjang kebijakan ini untuk menurunkan kasus covid-19.
Dalam catatan DPP IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia), ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli selama pandemi.
"Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang masih beroperasi, akan tetapi mereka sudah mengalami penurunan pendapatan sekitar 70 - 90 persen dari keadaan normal, bahkan ada yang sudah tidak beroperasi sama sekali (tutup)," kata Badrussalam Ketua Bidang Kajian Penelitian dan Pengembangan DPP IKAPPI, Selasa (20/7/2021).
Menurut dia paralel pada kondisi ini, pandemi Covid-19 juga berimbas kepada kondisi kesehatan para pedagang pasar. Terdapat 1.998 kasus pedagang pasar yang dinyatakan positif Covid-19 yang tersebar di 333 pasar, yang sampai saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar.
Menanggapi kondisi saat ini, DPP IKAPPI memohon dan mengajak para pihak untuk bahu membahu menyelesaikan hal ini.
"Kepada pemerintah kami mohon agar pemberlakukan PPKM Darurat perlu dievaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya," ucapnya.
SUMBER: SUARA.COM