SUKABUMIUPDATE.com - Musim libur lebaran Idul Fitri dalam dua tahun terakhir adalah yang terberat bagi pelaku usaha di sektor pariwisata. Kusir Delman di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, adalah salah satu yang terdampak dari kebijakan penutupan objek wisata saat libur lebaran hingga tanggal 23 Mei 2021.
Naik Delman adalah satu satu atraksi pendukung objek wisata Taman Rekreasi (TR) Cimalati di Desa Pasawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi. Selama ini pengunjung bisa menuju ke lokasi TR Cimalati dari jalan nasional menggunakan delman, hanya dengan Rp 50 Ribu untuk tiga atau empat orang penumpang, dengan jarak kurang lebih 2,5 kilometer.
Setiap musim libur, tidak kurang lima hingga enam kusir delman manggal di Simpang tersebut atau di TR Cimalati. Tahun ini, kusir delman ini mengeluh karena adanya penutupan TR Cimalati dan seluruh objek wisata di Kabupaten Sukabumi sesuai surat edaran (SE) Dinas Pariwisata nomor 556/660/ind.
Syarif (38 tahun) salah seorang kusir gelman di simpang Cimalati Cicurug, mengaku musim libur lebaran tahun ini mereka benar-benar kehilangan potensi pendapatan. "Saya tuh biasanya kalau masa liburan seperti sekarang sehari itu bisa dapat sampai Rp 300 ribu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Pendapatan di musim libur inilah yang biasanya jadi modal untuk memperbaiki delman karena pendapatan harian di luar liburan hanya untuk kebutuhan sehari-hari rumah tangga.
"Sekarang paling Rp 50 ribu sehari. Dari warga atau penumpang yang ingin diantar ke rumahnya di sekitaran Cicurug naik Delman," tandasnya.
Ia berharap kedepannya, pemerintah memberikan solusi untuk dampak dari kebijakan. Syarif dan rekan-rekannya sesama kusir delman mendukung warga harus tetap sehat dan terhindar dari covid-19.