Senin 12 April Daftar BLT UMKM 2021 Dimulai, Warga Sukabumi Cek Syaratnya!

Minggu 11 April 2021, 19:49 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia kembali akan memberikan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro atau BPUM bagi pelaku usaha mikro, termasuk di Sukabumi.

Bantuan yang diluncurkan pada tahun ini akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersifat mandiri atau produktif sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Program ini pun telah ditindaklanjuti Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DPKUKM Kabupaten Sukabumi.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan mengakses bantuan yang juga sering disebut BLT UMKM ini, antara lain bukan Aparatur Sipil Negara; anggota Tentara Nasional Indonesia; anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia; pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah; berlaku bagi pelaku usaha yang omsetnya di bawah Rp 300 juta per tahun; dan pelaku usaha yang asetnya di bawah Rp 50 juta.

Baca Juga :

Bukan SKU, Warga Sukabumi Ini Syarat untuk Dapat BLT UMKM 2021

Kemudian melampirkan Nomor Induk Berusaha atau NIB yang diperoleh dari Online Single Submission atau OSS; fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk; surat pernyataan tanggung jawab mutlak (format terlampir dan bermaterai Rp 10 ribu); mencantumkan nomor handphone pribadi; dan pelaku usaha mikro yang bersangkutan tidak sedang memperoleh akses kredit dari perbankan. Semua persyaratan tersebut dikirim ke kantor DPKUKM Kabupaten Sukabumi paling lambat pada 23 April 2021.

Kepala Bidang Bina Usaha Kecil dan Menengah DPKUKM Kabupaten Sukabumi Nandang Sunandar mengatakan pendaftaran bantuan ini mulai dibuka pada Senin, 12 April 2021. "Besok mulai dibuka pendaftran BLT UKM 2021 (BPUM)," katanya kepada sukabumiupdate.com, Minggu, 11 April 2021.

Seleksi kelayakan teknis penerima program bantuan sendiri dilaksanakan dan ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten