SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi membeberkan capaian layanan air minum di Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat). Presentasi ini dalam rangka lokakarya peminatan program hibah air minum yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) tahun anggaran 2020 di Jakarta, Selasa Kemarin tanggal 30 Maret 2021.
Direktur Umum Perumda AMTJM (Air Minum Tirta Jaya Mandiri), Kamaludin Zen tampil sebagai best practice (pemateri) tentang layanan pengelolaan hibah air minum perkotaan di Kabupaten Sukabumi. Ketua Komisi III DPRD, Anjak Priatama Sukma sebagai mitra kerja juga diikut memberikan penjelasan terkait apa yang sudah dicapai Perumda AMTJM selama menjalankan program tersebut.
Dalam paparannya, Kamaludin Zen menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen kuat dan mendukung pelayanan air minum kepada masyarakat melalui Perumda AMTJM. "Melalui Perda Nomor 16 tahun 2019, Pemkab Sukabumi menyuplai penyertaan modal kepada Perumda AMTJM selama lima tahun dari 2019 hingga 2023 mendatang secara bertahap dengan total Rp 152,5 miliar," jelasnya dalam acara tersebut.
Penyertaan modal ini untuk kebutuhan tiap tahun dari 2019 hingga 2023 mendatang. Tahun 2019 Rp 32 Miliar, tahun 2020 Rp 30 miliar, tahun 2021 Rp 30 miliar, tahun 2022 Rp 30 miliar, dan tahun 2023 Rp 30 miliar.
Baca Juga :
"Selain itu ada bantuan pemasangan jaringan pipa distribusi dari dana APBD, penambahan kapasitas sumber air melalui DAK dan pembinaan lembaga," beber Zen dalam materi yang disampaikan dalam lokakarya tersebut.
Perda tersebut menjadi modal Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk ikut dalam program hibah air minum yang bersumber dari APBN tahun 2022 ini yang digagas dalam lokakarya tersebut. Ditambah adanya surat minat Bupati Sukabumi, memiliki idle capacity dan mempunyai daftar calon penerima manfaat hibah air minum.
Ada lima capaian dalam strategi dan kebijakan Perumda AMTJM dalam pengembangan pelayanan air minum dengan target 100 persen hingga tahun 2023 mendatang, meliputi;
- Peningkatan cakupan pelayanan melalui program hibah air minum perkotaan
- Penurunan non revenue water PDAM sampai dengan 20 persen
- Pemasangan jaringan pipa transmisi dan distribusi dari IPA terbangun
- Penambahan kapasitas produksi kurang lebih 270 liter per detik
- Pembangunan infrastruktur air minum dari mata air sampai ke masyarakat di wilayah yang tidak terjangkau PDAM melalui dana APBN,DAK dan APBD.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Anjak Priatama Sukma yang juga menjadi nara sumber pada lokakarya di Kementrian PUPR Direktorat Air Minum tersebut menegaskan soal masih banyak warga yang membutuhkan layanan dan belum tercover oleh pemerintah daerah.
"Dalam lokakarya tersebut sebagai mitra kerja, saya menyampaikan kondisi pelayanan air minum yang sudah dilakukan Perumda AMTJM dan kebutuhan masyarakat yang masih belum bisa terpenuhi," tegasnya kepada sukabumiupdate.com,
Menurut Anjak, Pemkab Sukabumi butuh dukungan APBN untuk mencapai target yang sudah ditetapkan. Salah satunya melalui program hibah air minum dari APBN melalui Kementerian PUPR yang ditawarkan kepada pemerintah daerah.
"Jadi intinya, Kementerian PUPR akan memberikan hibah kepada pemda yang punya komitmen pada peningkatan pelayanan air minum. Pemkab Sukabumi komitmen tersebut, salah satunya melalui peraturan daerah penyertaan modal," ungkap Anjak.
"Jadi Rp 152,5 miliar yang dikucurkan Pemkab kepada Perumda sebagai penyertaan modal diharapkan bisa dicover oleh APBN melalui program hibah tersebut. Lokakarya proses presentasinya nanti akan ada audit termasuk dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), semoga saja Kabupaten Sukabumi salah satu yang bisa menyerap hibah dari pusat untuk perbaikan layanan air minum," pungkasnya.