Pelayanan Kesahatan Gratis untuk THL Kota Sukabumi, Siapa Saja dan Ketentuannya?

Selasa 11 Oktober 2022, 20:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar gembira untuk seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Para Tenaga Harian Lepas (THL) berhak mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang disediakan Pemkot Sukabumi.

Jaminan Kesehatan adalah hak Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dapat mengakses pelayanan medis di RSUD Al Mulk Kota Sukabumi. Tak hanya THL nya, tapi juga seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Akses pelayanan kesehatan untuk Tenaga Harian Lepas ini punya memiliki dasar hukum kuat. Yakni Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Mulk Kota Sukabumi Bagi Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

Apa itu Tenaga Harian Lepas (THL)?

Pengertian Tenaga Harian Lepas dijelaskan dalam Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pemberian Upah Bagi Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

Peraturan tersebut menyebutkan:

Tenaga Harian Lepas yang selanjutnya disingkat THL adalah pegawai Pemerintah Daerah Kota Sukabumi non pegawai negeri sipil yang diangkat dengan surat perintah tugas Walikota sebagai tenaga pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah.

Para Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi diberikan hak untuk mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Al Mulk berikut keluarganya.

Apa Saja Persyaratan Akses Pelayanan Kesehatan bagi THL?

Berdasarkan akun instagram resmi milik RSUD Al Mulk (@almulkrsud), syarat untuk mengakses pelayanan kesehatan ini cukup membawa tiga berkas sebagai berikut:

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

Fotocopy Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (THL)

Pelayanan Apa Saja Yang Dapat Diakses Oleh THL?

Para Tenaga Harian Lepas (THL) yang memenuhi persyaratan dapat mengakses berbagai pelayanan di RSUD Al Mulk Kota Sukabumi. Pelayanan tersebut meliputi:

Pelayanan Rawat Jalan

Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (IBS)

Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)

Pelayanan Ambulance

Adapun pelayanan Rawat Jalan yang dimaksud yaitu pelayanan yang diberikan kepada pasien meliputi pemeriksaan, observasi, pengobatan, tindakan medis, rehabilitasi medis, dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa menginap di Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi.

Sementara pelayanan Rawat Inap adalah seluruh pelayanan kepada pasien yang dilakukan dalam bentuk observasi, perawatan, pengobatan, visite atau pelayanan, dan tindakan medis lain. Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengakses layanan ini akan menempati tempat tidur di ruang rawat inap kelas III.

Selain pelayanan rawat jalan dan rawat inap, Tenaga Harian Lepas (THL) juga dapat mengakses pelayanan Rawat Darurat.

Pelayanan Rawat Darurat sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang harus diberikan segera untuk mencegah resiko kematian dan kecacatan.

Adakah Jenis Pelayanan Yang Tidak Dapat Diakses Oleh THL?

Jaminan kesehatan yang disediakan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) tidak berlaku untuk semua jenis pelayanan ya!

Beberapa pelayanan di RSUD Al Mulk juga tetap memerlukan biaya apabila jenis pelayanan nya tidak di cover oleh Jaminan Kesehatan THL.

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2022 menyebutkan, anggaran Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan untuk THL tidak termasuk untuk jenis pelayanan berikut:

a. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;

b. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;

c. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi); 

d. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, termasuk akupuntur, shinshe, dan chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);

e. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen); 

f. Kosmetik, makanan bayi, dan susu; 

g. Perbekalan kesehatan rumah tangga; 

h. Aborsi bukan karena indikasi medis;

i. Visum et repertum;

j. Kaca mata, alat bantu dengar, dan alat bantu gerak; 

k. Biaya pelayanan penunjang dengan teknologi canggih (CT Scan, MRI); dan

l. General Check Up

SUMBER: jdih.sukabumikota

Baca Juga :

Writer: Nida Salma Mardiyyah

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)