Pelayanan Kesahatan Gratis untuk THL Kota Sukabumi, Siapa Saja dan Ketentuannya?

Selasa 11 Oktober 2022, 20:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar gembira untuk seluruh Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Para Tenaga Harian Lepas (THL) berhak mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang disediakan Pemkot Sukabumi.

Jaminan Kesehatan adalah hak Tenaga Harian Lepas (THL) untuk dapat mengakses pelayanan medis di RSUD Al Mulk Kota Sukabumi. Tak hanya THL nya, tapi juga seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).

Akses pelayanan kesehatan untuk Tenaga Harian Lepas ini punya memiliki dasar hukum kuat. Yakni Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Pada Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al-Mulk Kota Sukabumi Bagi Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

Apa itu Tenaga Harian Lepas (THL)?

Pengertian Tenaga Harian Lepas dijelaskan dalam Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019 Tentang Mekanisme Pemberian Upah Bagi Tenaga Harian Lepas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.

Peraturan tersebut menyebutkan:

Tenaga Harian Lepas yang selanjutnya disingkat THL adalah pegawai Pemerintah Daerah Kota Sukabumi non pegawai negeri sipil yang diangkat dengan surat perintah tugas Walikota sebagai tenaga pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah.

Para Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi diberikan hak untuk mengakses pelayanan kesehatan di RSUD Al Mulk berikut keluarganya.

Apa Saja Persyaratan Akses Pelayanan Kesehatan bagi THL?

Berdasarkan akun instagram resmi milik RSUD Al Mulk (@almulkrsud), syarat untuk mengakses pelayanan kesehatan ini cukup membawa tiga berkas sebagai berikut:

Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

Fotocopy Surat Keputusan Tenaga Harian Lepas (THL)

Pelayanan Apa Saja Yang Dapat Diakses Oleh THL?

Para Tenaga Harian Lepas (THL) yang memenuhi persyaratan dapat mengakses berbagai pelayanan di RSUD Al Mulk Kota Sukabumi. Pelayanan tersebut meliputi:

Pelayanan Rawat Jalan

Pelayanan Rawat Inap

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)

Pelayanan Instalasi Bedah Sentral (IBS)

Pelayanan Intensive Care Unit (ICU)

Pelayanan Ambulance

Adapun pelayanan Rawat Jalan yang dimaksud yaitu pelayanan yang diberikan kepada pasien meliputi pemeriksaan, observasi, pengobatan, tindakan medis, rehabilitasi medis, dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa menginap di Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi.

Sementara pelayanan Rawat Inap adalah seluruh pelayanan kepada pasien yang dilakukan dalam bentuk observasi, perawatan, pengobatan, visite atau pelayanan, dan tindakan medis lain. Tenaga Harian Lepas (THL) yang mengakses layanan ini akan menempati tempat tidur di ruang rawat inap kelas III.

Selain pelayanan rawat jalan dan rawat inap, Tenaga Harian Lepas (THL) juga dapat mengakses pelayanan Rawat Darurat.

Pelayanan Rawat Darurat sendiri merupakan pelayanan kesehatan yang harus diberikan segera untuk mencegah resiko kematian dan kecacatan.

Adakah Jenis Pelayanan Yang Tidak Dapat Diakses Oleh THL?

Jaminan kesehatan yang disediakan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) tidak berlaku untuk semua jenis pelayanan ya!

Beberapa pelayanan di RSUD Al Mulk juga tetap memerlukan biaya apabila jenis pelayanan nya tidak di cover oleh Jaminan Kesehatan THL.

Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2022 menyebutkan, anggaran Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan untuk THL tidak termasuk untuk jenis pelayanan berikut:

a. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik;

b. Pelayanan untuk mengatasi infertilitas;

c. Pelayanan meratakan gigi (ortodonsi); 

d. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional, termasuk akupuntur, shinshe, dan chiropractic, yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan (health technology assessment);

e. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan (eksperimen); 

f. Kosmetik, makanan bayi, dan susu; 

g. Perbekalan kesehatan rumah tangga; 

h. Aborsi bukan karena indikasi medis;

i. Visum et repertum;

j. Kaca mata, alat bantu dengar, dan alat bantu gerak; 

k. Biaya pelayanan penunjang dengan teknologi canggih (CT Scan, MRI); dan

l. General Check Up

SUMBER: jdih.sukabumikota

Baca Juga :

Writer: Nida Salma Mardiyyah

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung diStadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)