SUKABUMIUDPATE.com - Kabar terbaru, pemerintah akan menaikkan besaran insentif bagi peserta Kartu Prakerja menjadi Rp 4,2 juta pada tahun 2023.
Seperti yang sudah diketahui, selama ini atau sejak awal pandemi Covid-19, peserta Kartu Prakerja mendapatkan insentif sebesar Rp 3,5 juta.
Melasir dari Tempo.co, skema Program Kartu Prakerja yang selama ini bersifat semi bansos juga akan dikembalikan ke desain awal pada tahun depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa keputusan ini dimaksudkan agar Program Kartu Prakerja difokuskan untuk meningkatkan skill dan produktivitas angkatan kerja, sesuai dengan tujuan awalnya.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” katanya, Senin, 3 Oktober 2022.
Airlangga menyampaikan, keikutsertaan Program Kartu Prakerja dimungkinkan juga bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Dengan kembalinya Program Kartu Prakerja ke desain awal, pemerintah akan menaikkan insentif pelatihan menjadi sebesar Rp 3,5 juta, dari sebelumnya Rp 1 juta per peserta.
Di samping insentif pelatihan tersebut, pemerintah akan memberikan insentif pasca pelatihan Rp 600.000 sebanyak 1 kali dan insentif survei sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Komite Cipta Kerja nantinya akan meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak 2020 agar tetap dilanjutkan.
SOURCE: TEMPO.CO | BISNIS