Sukabumi Award 2022, Bapenda Bakal Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak hingga Kades

Kamis 08 September 2022, 18:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu unsur perangkat daerah yang turut memberikan penghargaan dalam event Sukabumi Award 2022. Event yang termasuk dalam rangkaian HUT ke-152 Kabupaten Sukabumi ini bakal digelar di Aula Setda Palabuhanratu, Jumat, 9 September 2022 sekira pukul 13.30 WIB.

Dalam event ini, Bapenda Kabupaten Sukabumi akan memberikan penghargaan “anugerah pajak” untuk beberapa kategori yang berkaitan dengan pajak daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Aisah, mengatakan pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk motivasi sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak dan pihak-pihak yang berperan dalam pemungutan pajak daerah. “Sehingga dapat lebih termotivasi dalam melunasi pajak daerah sebelum jatuh tempo pembayaran,” katanya dalam rilis.

Baca Juga :

Bapenda Sukabumi Lakukan Update Potensi Pajak Bumi dan Bangunan di Cicurug

Kemudian tujuan digelarnya “anugerah pajak” ini, lanjut Aisah, adalah tercapainya realisasi penerimaan pajak daerah sesuai dengan target yang telah ditentukan dalam APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2022.

Penghargaan “anugerah pajak” ini terdiri dari 8 kategori dengan total 76 orang penerima award. Adapun reward atau hadiah yang nantinya diberikan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yakni berupa piagam hingga unit sepeda motor, berikut rinciannya:

1. Kategori: Desa Lunas PBB P2 Ketetapan 1,2 dan 3 dengan target ≥ (lebih dari sama dengan) Rp 100 Juta. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit kendaraan roda dua (sepeda motor) untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 9 Orang. Penerima: Kepala Desa.

2. Kategori: Desa Lunas PBB P2 Ketetapan 1,2 dan 3 dengan target sampai dari Rp 100 Juta. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Sound System untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 9 Orang. Penerima: Kepala Desa.

3. Kategori: Desa lunas PBB P2 Ketetapan 1, 2 dan 3 urutan 19 sampai dari 35 tercepat. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Printer untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 17 Orang. Penerima: Kepala Desa.

4. Kategori: Kelurahan dengan realisasi PBB P2 ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran. Kriteria Penerima: Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Printer untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 3 Orang. Penerima: Lurah.

5. Kategori: Kecamatan dengan realisasi PBB P2 ketetapan 1, 2 dan 3 terbesar sebelum jatuh tempo pembayaran. Kriteria Penerima: Realisasi PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran. Hadiah/Reward: 1 unit Personal Computer (PC) untuk masing-masing pemenang. Jumlah Penerima: 5 Orang. Penerima: Camat.

6. Kategori: Wajib Pajak PBB P2 ketetapan 4 dan 5 lunas tercepat. Kriteria Penerima: Lunas PBB P2 terbesar dan tercepat berdasarkan tanggal dan jam penyetoran.  Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 10 Orang. Penerima: WP PBB P2 ketetapan 4 dan 5.

7. Kategori: Wajib Pajak Non PBB yang patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah. Kriteria Penerima: Patuh dan wajar dalam pembayaran pajak daerah. Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 8 Orang. Penerima: 1 WP Pajak Hotel, 1 WP Pajak Restoran, 2 WP Pajak Hiburan, 1 WP Pajak Reklame, 1 WP Pajak Parkir, 1 WP Pajak Air Tanah, 1 WP Pajak MBLB.

8. Kategori: Mitra Penyelenggara Pajak Daerah. Kriteria Penerima: Mitra Penyelenggara Pajak Daerah. Hadiah/Reward: Piagam. Jumlah Penerima: 15 Orang. Penerima: 1 Kepala PT.PLN APJ cabang Sukabumi, 1 Kepala bank bjb, 1 Ketua Apindo, 1 Ketua IPPAT, 1 Perwakilan Media, 10 PPAT/Notaris.

(ADVERTORIAL)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara