Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lengkap dengan Persyaratannya

Rabu 10 Agustus 2022, 18:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seiring dengan kemajuan teknologi jadi memudahkan kita termasuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi yang kini bisa dilakukan secara online. Bagaimana cara serta apa saja syarat yang diperlukan? simak ulasannya berikut ini.

Melansir dari Tempo.co, apabila Anda telah memenuhi syarat membuat NPWP, maka segera tunaikan kewajiban membayar pajak untuk kontribusi membangun negeri. Sebab, tak perlu lagi mengantre lama, pemerintah sudah meningkatkan fasilitas pelayanan melalui daftar NPWP secara online.

Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil sepakat mengesahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus berperan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tahun 2023.

Baca Juga :

Integrasi data kependudukan tersebut tentunya semakin mempermudah masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar dan melapor pajak. Sehingga pengurusan administrasi terkait wajib pajak tidak akan lagi menyita banyak waktu.

NPWP tidak hanya harus dikantongi badan usaha dagang. Bahkan beberapa perusahaan sudah menetapkan peraturan kepemilikan NPWP bagi calon karyawan. Lantas, bagaimana cara membuat NPWP online yang mudah dan cepat? Simak tahapannya berikut ini.

Syarat Daftar NPWP Online Pribadi

photo(Ilustrasi) Pajak. - (IST)</span

Kewajiban membayar pajak tidak hanya ditujukan kepada WNI saja. WNA yang bekerja atau memiliki bisnis di dalam wilayah Republik Indonesia juga dikenai tuntutan wajib pajak.

Maka ketahui kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum daftar NPWP online berikut ini.

Syarat Daftar NPWP Online Untuk Pribadi dengan Pekerjaan Bebas

  • Bagi WNI cukup memiliki scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.

Syarat Daftar NPWP Online Untuk Pribadi yang Menjalankan Usaha Dagang

  • Bagi WNI menyiapkan scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.
  • Scan surat bermaterai yang berisi pernyataan lokasi dan jenis kegiatan usaha.
  • Atau scan atau surat keterangan digital yang diterbitkan oleh mitra Wajib Pajak jasa aplikasi online.
  • Syarat Daftar NPWP Online Untuk Wanita Kawin Tetapi Tinggal Terpisah dari Suami Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Bagi WNI menyiapkan scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.
  • Scan NPWP suami.
  • Scan KK (Kartu Keluarga).
  • Scan surat perpajakan suami berstatus WNA yang tinggal di luar negeri.
  • Scan surat pernyataan pengajuan pemisahan NPWP dari suami.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi

Apabila semua file sudah lengkap, Anda bisa segera membuat NPWP online. Berikut cara daftarnya secara rinci.

Cara Buat Akun di DJP Sebelum Mendaftar NPWP Online

  1. Kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/daftar/.
  2. Ketikkan alamat email aktif.
  3. Isi kode Captcha sesuai huruf dan angka yang muncul.
  4. Klik Daftar di sisi kanan bawah.
  5. Buka kotak masuk email yang digunakan untuk registrasi.
  6. Tekan link verifikasi yang dikirimkan melalui email dengan Subjek ‘Email Aktivasi Ereg’.
  7. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran kembali.
  8. Lengkapi formulir pendaftaran yang tertera meliputi Jenis WP (pilih Pribadi), Nama sesuai KTP, alamat email, Password dan konfirmasi ulang password, Nomor HP, Pilih Pertanyaan (bersifat rahasia) beserta jawabannya, serta isi kode Captcha.
  9. Klik Daftar di sisi kanan bawah.

Cara Buat NPWP Online Pribadi Setelah Memiliki Akun

  1. Setelah membuat akun, anda akan mendapatkan email link aktivasi.
  2. Tekan link yang dikirimkan, kemudian Anda akan diarahkan ke laman Login.
  3. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.
  4. Isi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.
  5. Pilihlah ‘pusat’ apabila Anda belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita kawin.
  6. Isi persyaratan yang dibutuhkan.
  7. Lengkapi identitas diri seperti Nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, dan alamat email.
  8. Isi data Sumber Penghasilan Utama diantaranya Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, maupun Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.
  9. Ketikkan Alamat Domisili sesuai KTP.
  10. Ketikkan Alamat Usaha jika menjalankan kegiatan usaha (apabila tidak ada, biarkan kosong).
  11. Lengkapi informasi Tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran nominal pendapatan setiap bulan.
  12. Upload file scan e-KTP dalam format JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran resolusi maksimal 2 Mb.
  13. Isi formulir pernyataan.
  14. Masukkan nomor token dari email pada menu dashboard.
  15. Tekan tombol ‘Kirim Permohonan’.

Demikian cara membuat NPWP online dan syarat-syaratnya untuk perorangan. Walaupun serba canggih, tetaplah berhati-hati dan waspada ketika mendaftar NPWP online. Sebab ada banyak website tiruan abal-abal yang mencari keuntungan dengan berusaha menggaet orang-orang kurang teliti. Jangan ragu hubungi call center Kring Pajak pada nomor 1500200 apabila menemui kendala.

SUMBER: TEMPO.CO/MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)