Cara Daftar NPWP Online Pribadi Lengkap dengan Persyaratannya

Rabu 10 Agustus 2022, 18:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seiring dengan kemajuan teknologi jadi memudahkan kita termasuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi yang kini bisa dilakukan secara online. Bagaimana cara serta apa saja syarat yang diperlukan? simak ulasannya berikut ini.

Melansir dari Tempo.co, apabila Anda telah memenuhi syarat membuat NPWP, maka segera tunaikan kewajiban membayar pajak untuk kontribusi membangun negeri. Sebab, tak perlu lagi mengantre lama, pemerintah sudah meningkatkan fasilitas pelayanan melalui daftar NPWP secara online.

Ditjen Pajak dan Ditjen Dukcapil sepakat mengesahkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus berperan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di tahun 2023.

Baca Juga :

Integrasi data kependudukan tersebut tentunya semakin mempermudah masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar dan melapor pajak. Sehingga pengurusan administrasi terkait wajib pajak tidak akan lagi menyita banyak waktu.

NPWP tidak hanya harus dikantongi badan usaha dagang. Bahkan beberapa perusahaan sudah menetapkan peraturan kepemilikan NPWP bagi calon karyawan. Lantas, bagaimana cara membuat NPWP online yang mudah dan cepat? Simak tahapannya berikut ini.

Syarat Daftar NPWP Online Pribadi

photo(Ilustrasi) Pajak. - (IST)</span

Kewajiban membayar pajak tidak hanya ditujukan kepada WNI saja. WNA yang bekerja atau memiliki bisnis di dalam wilayah Republik Indonesia juga dikenai tuntutan wajib pajak.

Maka ketahui kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan sebelum daftar NPWP online berikut ini.

Syarat Daftar NPWP Online Untuk Pribadi dengan Pekerjaan Bebas

  • Bagi WNI cukup memiliki scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.

Syarat Daftar NPWP Online Untuk Pribadi yang Menjalankan Usaha Dagang

  • Bagi WNI menyiapkan scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.
  • Scan surat bermaterai yang berisi pernyataan lokasi dan jenis kegiatan usaha.
  • Atau scan atau surat keterangan digital yang diterbitkan oleh mitra Wajib Pajak jasa aplikasi online.
  • Syarat Daftar NPWP Online Untuk Wanita Kawin Tetapi Tinggal Terpisah dari Suami Berdasarkan Putusan Pengadilan
  • Bagi WNI menyiapkan scan KTP.
  • Bagi WNA perlu menyediakan scan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan Paspor.
  • Scan NPWP suami.
  • Scan KK (Kartu Keluarga).
  • Scan surat perpajakan suami berstatus WNA yang tinggal di luar negeri.
  • Scan surat pernyataan pengajuan pemisahan NPWP dari suami.

Cara Daftar NPWP Online Pribadi

Apabila semua file sudah lengkap, Anda bisa segera membuat NPWP online. Berikut cara daftarnya secara rinci.

Cara Buat Akun di DJP Sebelum Mendaftar NPWP Online

  1. Kunjungi situs https://ereg.pajak.go.id/daftar/.
  2. Ketikkan alamat email aktif.
  3. Isi kode Captcha sesuai huruf dan angka yang muncul.
  4. Klik Daftar di sisi kanan bawah.
  5. Buka kotak masuk email yang digunakan untuk registrasi.
  6. Tekan link verifikasi yang dikirimkan melalui email dengan Subjek ‘Email Aktivasi Ereg’.
  7. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke halaman pendaftaran kembali.
  8. Lengkapi formulir pendaftaran yang tertera meliputi Jenis WP (pilih Pribadi), Nama sesuai KTP, alamat email, Password dan konfirmasi ulang password, Nomor HP, Pilih Pertanyaan (bersifat rahasia) beserta jawabannya, serta isi kode Captcha.
  9. Klik Daftar di sisi kanan bawah.

Cara Buat NPWP Online Pribadi Setelah Memiliki Akun

  1. Setelah membuat akun, anda akan mendapatkan email link aktivasi.
  2. Tekan link yang dikirimkan, kemudian Anda akan diarahkan ke laman Login.
  3. Masukkan email dan password yang telah didaftarkan.
  4. Isi informasi dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi.
  5. Pilihlah ‘pusat’ apabila Anda belum menikah atau ‘cabang’ bagi wanita kawin.
  6. Isi persyaratan yang dibutuhkan.
  7. Lengkapi identitas diri seperti Nama Lengkap, gelar depan, tempat dan tanggal lahir, status pernikahan, status kebangsaan, Nomor HP, dan alamat email.
  8. Isi data Sumber Penghasilan Utama diantaranya Kegiatan Usaha, Pekerjaan Bebas, maupun Pekerjaan dalam Hubungan Kerja.
  9. Ketikkan Alamat Domisili sesuai KTP.
  10. Ketikkan Alamat Usaha jika menjalankan kegiatan usaha (apabila tidak ada, biarkan kosong).
  11. Lengkapi informasi Tambahan meliputi jumlah tanggungan dan kisaran nominal pendapatan setiap bulan.
  12. Upload file scan e-KTP dalam format JPG, PNG, atau PDF dengan ukuran resolusi maksimal 2 Mb.
  13. Isi formulir pernyataan.
  14. Masukkan nomor token dari email pada menu dashboard.
  15. Tekan tombol ‘Kirim Permohonan’.

Demikian cara membuat NPWP online dan syarat-syaratnya untuk perorangan. Walaupun serba canggih, tetaplah berhati-hati dan waspada ketika mendaftar NPWP online. Sebab ada banyak website tiruan abal-abal yang mencari keuntungan dengan berusaha menggaet orang-orang kurang teliti. Jangan ragu hubungi call center Kring Pajak pada nomor 1500200 apabila menemui kendala.

SUMBER: TEMPO.CO/MELYNDA DWI PUSPITA

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:02 WIB

Kakak Tewas Di Tangan Adik, Geger Pembacokan di Cikahuripan Sukabumi

Peristiwa kakak tewas di tangan adik, bikin geger kampung Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi
TKP pembacokan di kampung sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 13:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 pekan ke-24 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Prediksi Persib Bandung vs Madura United di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Nasional22 Februari 2025, 12:19 WIB

Retret Kepala Daerah, Wali Kota Sukabumi Bicara Fiskal dan Banyak Materi Penting untuk Kemajuan Daerah

“Hari kedua retret dimulai dengan pemaparan materi dari Mendagri, membahas hubungan pusat dan daerah, baik pemerintahan, keuangan dan lainnya,” ucap Ayep.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dalam retret kepala daerah hari kedua (Sumber: dok ayep zaki)
Entertainment22 Februari 2025, 12:00 WIB

Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan

Tagar Kabur Aja Dulu sedang viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan sekaligus keresahan masyarakat generasi muda terhadap kondisi Indonesia dari segi ekonomi, sosial, hingga politik.
Tagar Kabur Aja Dulu Viral, Raffi Ahmad Bikin Tandingannya: Pergi Migran Pulang Juragan (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)
Life22 Februari 2025, 11:15 WIB

5 Tips Ampuh Agar Puasa Kamu Lancar Tanpa Lemas dan Lapar

Puasa adalah ibadah yang mengajarkan kita untuk menahan hawa nafsu, termasuk lapar dan haus. Namun, bagi sebagian orang, puasa bisa membuat tubuh terasa lemas dan lapar, terutama saat beraktivitas di tengah hari.
Ilustrasi Lemas dan Lapar Saat Menjalankan Ibadah Puasa (Sumber : Freepik/@onlyyouqj)