SUKABUMIUPDATE.com - 50 KK (Kepala Keluarga) di Kota Sukabumi tahun ini melepas status sebagai keluarga tak mampu (miskin) penerima bansos atau manfaat bantuan sosial. Keluarga-keluarga ini berhasil bangkit dari keterpurukan ekonomi setelah mengikuti sejumlah program keluarga harapan (PKH).
Ke 50 KK ini, pada Selasa kemarin 26 Juli 2022 mendapatkan sertifikat graduasi sebagai tanda mandiri dan tidak lagi sebagai objek bantuan sosial. Sertifikasi diberikan dalam peringatan HUT PKM Program Keluarga Harapan ke-15 di Kantor Dinas Sosial Kota Sukabumi.
Penanda bukan lagi keluarga penerima bansos ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Dida Sembada, Ketua TP-PKK serta para pendamping PKH Kota Sukabumi.
Achmad Fahmi mengatakan graduasi menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang membaik. Diharapkan keluarga yang mendapatkan sertifikat bisa semakin mandiri, kokoh dari sisi perekonomian, serta menjadi inspirasi bagi KPM lainnya untuk lepas dari status penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial, Punjul Saepul Hayat, menerangkan graduasi merupakan program rutin yang diadakan setiap tahun di Kota Sukabumi, namun sempat terhenti karena pandemi covid-19.
"Para KPM selama ini dibimbing oleh pendamping PKH, agar bisa melakukan berbagai upaya memperbaiki taraf hidupnya dengan sejumlah program pemberdayaan," jelas Punjul dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi, Jumat 29 Juli 2022.
Ia menambahkan dalam upaya membantu masyarakat terlepas dari permasalahan sosial, Dinsos senantiasa melakukan berbagai langkah seperti penjangkauan, mengirimkan bantuan, edukasi, dan program pemberdayaan ekonomi.
Hingga Maret 2022, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kota Sukabumi mencatat angka penerima bansos BPNT mencapai 22.472 KK, penerima bansos PKH 10.232 KK dan penerima PBI JKN 94.884.